Oleh: Ferry Aditya
“Susah banget jadi orang kayak gitu (LGBTQ+-red) di Indonesia, karena belum seterbuka itu,” kata Elsa (nama samaran), seorang mahasiswi yang mendukung temannya yang merupakan bagian dari LGBTQ+. Dengan memisahkan dari sudut pandang agama, ia mengatakan bahwa segala hal yang terjadi di alam—termasuk menjadi LGBTQ+—merupakan proses yang terjadi secara alamiah. Mengingat manusia termasuk dalam kingdom animalia, layaknya hewan. “Jadi itu memang sebuah proses yang terjadi secara alamiah sebagai manusia, tapi nggak semua bisa mengalami,” ujarnya yang mengutip dari buku “Sapiens” karya Yuval Noah Harari.
LGBTQ+ adalah akronim dari Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender, Queer, dengan tanda tambah (+) yang mencakup identitas dan orientasi seksual lain di luar kategori tersebut. Istilah ini merujuk pada individu yang memiliki kecenderungan orientasi seksual atau identitas gender yang berbeda dari norma di mayoritas masyarakat. Pada hakikatnya, manusia hanya mengenal dua jenis kelamin: laki-laki dan perempuan. Adanya dua jenis kelamin tersebut merupakan suatu kodrat dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Berbeda dengan jenis kelamin yang bersifat biner, orientasi seksual hadir dalam bentuk yang lebih variatif, tergantung dari perspektif masyarakat yang melihatnya.
Ketika Mahasiswa LGBTQ+ Mencari Ruang
Menjadi individu dengan orientasi seksual berbeda dari kebanyakan masyarakat bukanlah hal mudah. Masyarakat memandang LGBTQ+ sebagai suatu penyimpangan. Amalia Nur Ramadhani—seorang dosen Sosiologi Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed)—menuturkan bahwa dari perspektif sosiologi, hadirnya LGBTQ+ merupakan suatu variasi identitas di masyarakat. “Masyarakat Indonesia, umumnya, (dan-red) kampus khususnya—yang melihat LGBTQ+ itu kan sebagai penyimpangan, tapi kalau sekali lagi kita lihat menggunakan teori Queer ini, LGBTQ+ itu tidak dilihat sebagai penyimpangan, tapi sebagai variasi identitas general atau seksual gitu,” tutur Amalia saat berbincang dengan Awak Sketsa pada Jumat malam (8/8/2025).
Fenomena LGBTQ+ di kampus kini bukan lagi hal yang tabu untuk dibicarakan. Bahkan, pembahasan mengenai topik ini sudah masuk dalam perdebatan akademik, yang dapat dikaji dengan berbagai teori sosial. “Kalau di ruang akademik ya, terutama di kampus, itu sudah mulai berkembang perdebatan antara pendekatan moral religius dan normatif sosiologis, jadi bagaimana ia, si LGBTQ+ ini diperdebatkan dari pandangan moral religius dan normatif sosiologis,” ujar dosen muda yang kerap disapa “Mba Amal” itu.
Ada kemungkinan seorang mahasiswa dan mahasiswi LGBTQ+ merasa dimarjinalkan atau bahkan didiskriminasi oleh kalangan civitas akademika. Mengingat identitasnya yang tidak bisa begitu saja diterima di masyarakat. Beberapa kampus, khususnya Unsoed, menyediakan layanan konsultasi bagi siapa pun melalui Bimbingan Konseling (BK). Arrum Firda Ayu—Tim BK Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (Fikes) Unsoed—menjelaskan bahwa layanan konseling di kampus menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa, termasuk mereka yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+. “Prinsip dasar bagi BK adalah non-diskriminatif, kemudian menghormati martabat individu, lalu berorientasi pada kesejahteraan mental dan emosional semua mahasiswa. Sekali lagi, termasuk mereka yang mengidentifikasi sebagai LGBTQ+,” ungkap Arrum saat diwawancarai pada Kamis (7/8/2025). Ia juga menegaskan bahwa pihak BK akan memberikan dukungan emosional dan pendampingan. Apabila membutuhkan terapi, BK akan merujuk ke fasilitas kesehatan seperti Klinik Soedirman atau Rumah Sakit (RS) Margono.
Berdasarkan pengalaman Arrum, ia belum pernah mendapati mahasiswa yang berkonsultasi terkait orientasi seksual. Menurutnya, perlu ada edukasi terkait bagaimana BK mampu hadir dan terbuka bagi semua mahasiswa. Literasi mengenai gender juga diperlukan bagi mereka sebagai pemahaman dan upaya pencegahan terjadinya diskriminasi. Hal ini agar semua mahasiswa merasa mempunyai tempat aman dan nyaman, sehingga performa akademik berjalan dengan optimal.
Orang dengan orientasi seksual yang berbeda dari mayoritas masyarakat sering kali dicap “sakit.” Namun, dari sisi psikologi terdapat perbedaan pandangan terkait hal tersebut. Arfi Nurul Hidayah—Dosen Fakultas Kedokteran Unsoed dan Psikolog Klinik Soedirman Unsoed—menuturkan bahwa perbedaan preferensi seksual menurut Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorder (DSM) tidaklah disebut sebagai sebuah gangguan atau penyakit. Sementara itu, dalam Pedoman Penggolongan dan Diagnosis Gangguan Jiwa (PPDGJ) yang disusun oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, kondisi tersebut baru disebut gangguan apabila menimbulkan distress, yaitu stres yang tidak terkelola dengan baik sehingga memunculkan ketidakberfungsian dalam hidup.
Stigma dari lingkungan sosial kerap melekat pada siapa saja yang dianggap berbeda, tak terkecuali individu LGBTQ+. Akibatnya, mereka sering merasa terasing dan memerlukan dukungan emosional maupun sosial. Inilah yang menjadi sorotan penting di masyarakat: tentang bagaimana menyikapi stigma yang berkembang. Sama seperti bentuk stigma lainnya, isu mengenai LGBTQ+ juga perlu disikapi dengan pengetahuan yang valid dan berimbang agar tidak menimbulkan diskriminasi. “Jadi masyarakat ikut belajar, dan individu dengan preferensi seksual yang berbeda juga tidak bisa meminta secara tegas, ‘Terima saya!’,” ungkap Arfi.
Mahasiswa dan Wacana Pro-Kontra LGBTQ+
Kehadiran Mahasiswa LGBTQ+ membawa polemik untuk diperbincangkan di kalangan mahasiswa Unsoed. Anna (nama samaran), merupakan salah satu dari banyaknya mahasiswi yang kontra terhadap LGBTQ+. Ia berbagi pengalaman tentang temannya yang pernah berada di lingkungan tersebut. Anna menyebut bahwa LGBTQ+ merupakan suatu kesalahan dan menyalahi aturan Tuhan. Ia tak segan untuk selalu merangkul dan mengedukasi temannya tersebut. “Yang pertama aku lakuin adalah menasehatinya. Kalau misalnya belum bisa berubah sampe nasihatin lagi tetap belum berubah, ya mau bagaimanapun aku tetap menasihatinya sampai dia berubah menjadi lebih baik,” ungkapnya dengan penuh tekad.
Anna juga menjelaskan bahwa polemik LGBTQ+ tidak bisa dipisahkan dari agama dan kehidupan bermasyarakat. Sebagai negara nasional-religius, Indonesia menjadikan nilai agama sebagai fondasi moral dan sosial. “Masyarakat itu udah punya pandangan laki-laki cuma sama perempuan aja,” tegasnya. Ia juga menyoroti peran kampus yang seharusnya ikut andil dan tidak menutup mata terhadap keberadaan mahasiswa LGBTQ+. Terakhir, ia mengungkapkan harapannya, “Kita hidup di sini (Indonesia-red), ada norma yang harus kita bawa setiap hari. Jadi, untuk komunitas kayak gitu (LGBTQ+-red) aku harap itu di lingkungan Unsoed sendiri jangan pernah ada,” tuturnya.
Berbeda dengan Anna, Elsa secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap kelompok LGBTQ+. Ia menunjukkan empati kepada temannya yang memiliki orientasi seksual berbeda, meskipun tidak bertujuan untuk menormalisasi hal tersebut. Menurutnya, sulit memisahkan batas antara norma sosial dan agama dalam menyikapi isu ini, sebab norma sosial dibentuk oleh masyarakat yang telah dipengaruhi dogma agama. Elsa bersikeras bahwa individu LGBTQ+ tidaklah melanggar norma sosial karena tidak merugikan orang lain. “Enggak sih. Karena orientasi seksual bukan hal yang menyebar penyakit,” ujarnya.
Terakhir, Elsa menyampaikan bahwa kampus seharusnya memberi ruang bagi siapa pun dalam mengekspresikan diri, sekalipun orang itu LGBTQ+. Mahasiswa semestinya memahami bahwa perbedaan orientasi seksual bukanlah penyakit, dan tidak akan menular. “Selayaknya orang biasa yang juga pingin dingertiin, yang ingin merasakan hubungan percintaan kayak orang pada umumnya yang merasakan cinta,” ungkap Elsa dengan menekankan kata “cinta” di akhir.
Merawat Keberagaman, Menjaga Moral Sosial
Kampus adalah ruang bagi lahirnya narasi kemajuan, juga wujud nyata dari kemajemukan yang tak terhindarkan. Civitas akademika diberi kesempatan untuk berdialektika, berkelompok, dan bersuara. Namun, dalam proses itu, perbedaan sudut pandang kerap muncul dan menimbulkan perdebatan. Di sinilah tantangan muncul—bagaimana warga kampus bisa tetap menghargai keberagaman tanpa melanggar norma dan nilai yang telah menjadi pijakan masyarakat Indonesia. Kampus semestinya menjadi ruang belajar yang tidak hanya kritis dan terbuka, tetapi juga bijak dalam menempatkan batas antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab moral sosial.
Editor: Nurul Irmah Agustina
Reporter: Ferry Aditya, Amanda Putri Gunawan, Linggar Putri Pambajeng, Nadia Amalia Wibowo, Nurul Irmah Agustina, Moch Zidan Mustofa Aqil, Tsabita Ismahnanda Purnama, Vivi Aleyda Anwar






