Posko Advokasi POM Untuk Mahasiswa

PURWOKERTO-Pihak Rektorat Unsoed mengeluarkan kebijakan pencekalan pengisian KRS dan pengambilan KHS, khususnya terhadap Mahasiswa FISIP yang belum membayar lunas POM.

Senin (22/2), ditemui selepas perkuliahannya, Koordinator Posko Advokasi Pencekalan KRS BEM FISIP, Heru Hariyadi, yang akrab disapa Joy memberi keterangan.

Sejumlahtindakan preventif sudah dan akan terus digulirkan BEM FISIP, salah satu diantaranya adalah membuka Posko Khusus Pengaduan Pencekalan KRS. Dimulai dari adanya pengaduan mahasiswa 2009, BEM FISIP berinisiatif untuk mengakomodir keresahan mahasiswa dengan membentuk posko pengaduan guna mengadvokasi kepentingan mereka.

BEM FISIP sendiri telah mendapatkan beberapa keterangan dan informasi langsung dari pihak terkait keluarnya kebijakan pencekalan pengisian KRS. “Kami berangkat dari keyakinan, memang bahwa walaupun POM sudah berubah menjadi badan yang legal, akan tetapi kita mempunyai hak mendapat info yang jelas, karena mungkin masih ada yang rancu perihal kebijakan,” aku Joy.

Setelahdirasa cukup memenuhi akan keyakinan dan memperkuat pula advokasi BEM FISIP, dengan mendapatkan beberapa keterangan dan informasi, BEM FISIP menggelar sebuah rapat khusus, yang akhirnya disepakati untuk menginvestigasi langsung keterangan dan informasi  tersebut, melalui pendekatan analisis isi bukti dan orientasi informasi.

“Setelah melalui investigasi mendalam, ternyata apa yang menjadi sangkaan dan keyakinan kita selama ini (BEM FISIP-red) adalah terbukti. SK (Surat Keputusan-red) untuk pencekalan pengisian KRS bagi mahasiswa Unsoed terkait, ternyata tidak ditemukan sama sekali, alias gak ada! Dan inilahbukti kami,” ngototnya.

Begitu ironis. Hal ini pula yang melandasi pernyataan BEM FISIP bahwa tidaklah ada peraturan langsung dari pihak rektorat, terkait dikeluarkannya kebijakan pencekalan pengisian KRS, bagi mahasiswa Unsoed yang belum melakukan pelunasan dalam POM. “Apa ada aturan pencekalan?” singkatnya.

Ketika disinggung di penghujung proses wawancara, sudah sejauh apa advokasi yang didapat, Joy mengatakan,“Advokasi BEM FISIP sudah meloloskan mahasiswa POM FISIP melalui surat penangguhan langsung dari Bagian Pendidikan Pusat Admin Unsoed.” (Muhammad Aditya)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Lestarikan Budaya Banyumas, Festival Lengger Bicara 2026 Gaet Ribuan Penari Muda

Penulis: Reny Diah Merriola Yayasan Lengger Bicara kembali sukses menggelar festival kebudayaan tahunan “Lengger Bicara 2026”…

Aliansi Banyumas Raya Gelar Aksi Mimbar Bebas, Desak Mundur Prabowo-Gibran

Penulis: Kania Nurma Gupita Massa yang tergabung dalam Aliansi Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Tamasya Tempat Kakek

Tamasya Tempat Kakek

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Di Antara Luka dan Kesempatan Baru

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Makhluk Halus bernama Kucing

Makhluk Halus bernama Kucing

Tiny but Mighty: The Matilda Story

Tiny but Mighty: The Matilda Story