Oleh: Ade Ika Cahyani

Penghayat Kepercayaan (Foto: Turimin, Ketua Penghayat Kepercayaan)
Penghayat Kepercayaan (Foto: Turimin, Ketua Penghayat Kepercayaan)

“Banjarpanepen itu satu-satunya wilayah yang berada di paling utara. Sebutannya adalah miniatur Indonesia.”

Begitu kata Mujiono selaku kepala desa Banjarpanepen saat Awak Skëtsa berkunjung pada Jumat, 19 September 2025. Mengutip kata ‘satu-satunya’ yang diucapkan oleh Mujiono, Banjarpanepen yang terletak di Kecamatan Sumpiuh, Kabupaten Banyumas, memiliki jarak sekitar 35 kilometer dari ibukota kabupaten. Dari cerita masa lalu yang disampaikan oleh Mujiono, pada zaman kerajaan di wilayah yang sekarang disebut Kecamatan Sumpiuh, terjadilah Perang Sampu. Orang-orang yang ingin selamat memilih lari ke tempat yang sekarang disebut Banjarpanepen untuk berlindung. Mereka yang berkumpul memiliki banyak kepercayaan masing-masing, sehingga sejak awal terbentuknya Banjarpanepen, ada banyak agama di dalamnya. Salah satunya adalah Penghayat Kepercayaan.

Menghidupi Kepercayaan, Merawat Kebudayaan

Banyak yang salah mengartikan bahwa Penghayat Kepercayaan sama maknanya dengan Islam Penghayat. Pada kenyataannya, keduanya memiliki kiblat yang berbeda. Sama halnya seperti agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu, para penganut Penghayat Kepercayaan juga meyakini bahwa alam semesta ini adalah ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Mereka berbuat kebaikan, menjaga harmoni, dan menghormati kehidupan. Namun, masyarakat sering keliru menilai. Penghayat Kepercayaan masih sering dilekatkan pada stigma: menyembah batu, berhala, atau benda-benda gaib. Mujiono meluruskan bahwa penganut Penghayat Kepercayaan tetap menyembah Tuhan yang Maha Esa, tetapi dengan cara mereka sendiri. “Bahwa kepercayaan terhadap Tuhan yang Maha Esa itu berlaku untuk semua organisasi kepercayaan,” katanya saat diwawancarai awak Skëtsa.

Awal mula ajaran Penghayat Kepercayaan tidak diketahui secara pasti. Turimin,  ketua penghayat di desa Banjarpanepen yang diwawancarai di hari yang sama di kediamannya, mengatakan bahwa narasi lisan dari pendahulunya menyebut ajaran ini sudah berkembang sejak 1917. Sekitar tahun 1928, ketika istilah “orang kebatinan” atau “kejawen” lebih dikenal, penghayat kepercayaan sudah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Fenomena ini akrab dikenal sebagai warisan leluhur dan budaya spiritual nenek moyang bangsa Indonesia. Sependapat dengan perkataan Turimin, menurut laporan Detiknews, penganut penghayat kepercayaan sudah ada jauh sebelum Indonesia merdeka. Baru pada tahun 1953, pemerintah Orde Lama membentuk Pengawas Aliran Kepercayaan (Pakem) yang melaporkan telah ada 360 organisasi kepercayaan di dalam wadah Badan Koordinasi Kebatinan Indonesia (BKKI). Fakta ini menunjukkan bahwa spiritualitas lokal telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat.

Di Banjarpanepen, tercatat ada enam kepala keluarga yang menjadi penghayat aktif dengan jumlah penganutnya sekitar lima belas orang. Tempat ibadah mereka belum permanen—biasanya kegiatan dilakukan di rumah sesepuh atau di Sanggar Pamujan yang kini menunggu renovasi. Setiap malam Sabtu Manis, mereka berkumpul untuk bersemedi dengan cara duduk diam selama dua puluh menit, sebagai upaya untuk menenangkan diri dari hiruk-pikuk dunia. “Sebelum semedi, ada kidung pengantar supaya hati tenang,” jelas Turimin. “Setelah itu diam, senyap, sehening-heningnya. Tidak memikirkan besok atau nanti.”

Bagi mereka, keheningan bukan sebuah kekosongan, melainkan cara untuk manunggal atau menjadi satu dengan Sang Pencipta. Tidak ada doa panjang atau bacaan khusus, hanya menyerahkan diri sepenuhnya. Ajaran penghayat menekankan dua hal: menjauhi perbuatan negatif dan mengupayakan perbuatan baik. Prinsip ini membentuk laku hidup masyarakatnya. Mereka percaya bahwa menjadi manusia sejati berarti selaras dengan alam dan sesama. Nilai-nilai itu tumbuh bersama adat Jawa yang masih dijunjung tinggi di Banjarpanepen, seperti takiran, selamatan, dan sedekah bumi. Semua warga, apa pun agamanya, ikut dalam tradisi itu. “Apapun agamanya, semua ikut takiran. Inilah budaya yang ditinggalkan leluhur,” ujar Mujiono.

Tradisi itu bukan sekadar seremoni, tapi cara mereka menjaga keseimbangan hidup. Bahwa keberagamaan di desa ini bukan tentang perbedaan keyakinan, melainkan tentang gotong royong, tentang saling menghargai akar spiritual masing-masing. Dalam pandangan mereka, agama dan kepercayaan bukan untuk saling meniadakan, tetapi untuk saling melengkapi.

Membaca Jejak Leluhur

Dari generasi ke generasi, ajaran ini diwariskan secara lisan. Baru setelah tahun 1928, ketika cara tutur dirasa tak lagi cukup, penganut Penghayat Kepercayaan mulai eksis dan didata oleh pemerintah. Kini, mereka bernaung di bawah organisasi resmi bernama Paguyuban Budaya Bangsa (PBB), dengan pusat di Desa Wonokriyo, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen. Untuk cabangnya tersebar hingga Jawa Barat, Riau, dan Lampung.

PBB memegang prinsip bahwa kebudayaan adalah cermin ke-Indonesia-an. Mereka berupaya “menjadi manusia Indonesia seutuhnya” dengan mengamalkan nilai-nilai kebaikan dalam kehidupan sehari-hari, melestarikan warisan dengan memakai busana batik dalam suatu pertemuan anggota penghayat, menjunjung gotong royong serta menggelar sarasehan setiap malam 1 Suro. Di tingkat nasional, para penghayat dari berbagai daerah berkumpul untuk menyepakati salam penghormatan: tangan mengatup di depan dada, diiringi ucapan “Rahayu.”

Dalam wawancaranya, Turimin juga menjelaskan bahwa dalam ajaran penghayat, ada beberapa hari penting yang dijalani dengan penuh makna. Bagi mereka, waktu bukan sekadar hitungan kalender, tetapi penanda spiritual yang mengikat manusia dengan alam dan leluhur. Setiap Kamis Manis, misalnya, menjadi peringatan kelahiran sang pencetus ajaran, Ki Bagus Hadikusuma. Pada hari itu, para penghayat melakukan ritual bersama. Mereka menyiapkan sesajen sederhana dan dilanjutkan dengan semedi dan sarasehan, sebuah forum berbagi kisah dan makna kehidupan. Pada Sabtu Manis, mereka memperingati kelahiran penerus ajaran Ki Bagus Hadikusuma. Biasanya, kegiatan dilakukan lebih sederhana di daerah masing-masing. Di Banjarpanepen, acara itu berlangsung di rumah para sesepuh atau ketua kelompok. Warga datang membawa hasil bumi, duduk bersama, lalu menggelar sarasehan. Mereka berbincang tentang nilai-nilai hidup, tentang menjaga harmoni, dan meneladani ajaran leluhur. Bagi para penghayat, kebersamaan semacam ini adalah bentuk nyata dari “laku”, bukan sekadar ritual.

Sementara itu, Jumat Kliwon dipandang sebagai waktu khusus untuk menghormati para leluhur. Malam itu menjadi ruang sunyi untuk berdoa. Tiga hari besar itu menjadi napas kehidupan bagi para penghayat. Bukan hanya sebagai kewajiban, melainkan panggilan hati untuk tetap terhubung dengan asal, dengan Tuhan, dan dengan bumi tempat mereka berpijak.

Ruang Baru untuk Kepercayaan Lama

Dalam laku Penghayat Kepercayaan, tiap fase kehidupan manusia mempunyai makna simbolis. Saat kelahiran, mereka mengadakan ngupati di usia kandungan empat bulan, sebagai bentuk syukur kepada Tuhan dan para leluhur karena janin dianggap telah lengkap. Di bulan ketujuh, diadakan keba, yaitu selamatan dengan tumpeng dan hasil kebun untuk mendoakan keselamatan ibu dan bayi. Di waktu ini, si ibu dan keluarga tinggal menunggu kelahiran bayi. Istilah keba sendiri berasal dari kata ‘kebo’ atau kerbau yang dalam selamatannya kadang diwakili oleh sebagian kecil dari tubuh si kerbau, bisa ekor atau jeroannya. Pada kehamilan kedua dan seterusnya berbeda dengan yang pertama. Yang membedakannya adalah tidak ada kerbau sebagai simbolisasi, tetapi membuat tujuh tumpeng untuk orang-orang dewasa. Isi tumpeng tersebut lengkap dengan hasil kebun, tanpa memotong hewan. Selain itu, disiapkan satu tumpeng lagi untuk diletakkan di halaman rumah ibu hamil. Tumpeng tersebut akan dinikmati bersama oleh anak-anak dari lingkungan sekitar sebagai makna bahwa mereka akan membersamai tumbuh kembang si calon bayi.

Pada pernikahan, prosesi diatur oleh pemuka penghayat yang memiliki surat keputusan dari kementerian terkait. Upacaranya sederhana, diiringi pembacaan kidung maskumambang dan doa. Tak ada mahar, hanya janji dan restu leluhur. “Kamu saya jodohkan dengan anak saya, sanggup?” tanya ayah mempelai perempuan sebelum doa dilantunkan. Begitu kata Turimin. Menentukan tanggal pernikahan pun butuh perhitungan. Janji perkawinan bagi Penganut Kepercayaan adalah sekali seumur hidup, maka dicarikan satu hari yang membuat dua mempelai langgeng sampai akhir hayat.

Upacara kematian juga memiliki perbedaan. Jenazah dirawat dengan penuh penghormatan: dimandikan, dipakaikan baju lengkap, dibaringkan di dalam peti dengan kain mori berwarna ungu—wungu yang bermakna “tangi” atau bangkit, melambangkan sukma yang kembali kepada Tuhan. Setelah dikuburkan, keluarga mengadakan ritual doa di hari pertama, ketiga, ketujuh, seratus, hingga seribu sebagai bentuk penghantaran jiwa.

Penghayat Kepercayaan: Tantangan dan Harapan

Di sudut paling utara Banyumas, kepercayaan lama itu terus hidup. Legalitas mereka memang sudah diakui negara melalui berbagai kebijakan, termasuk hak pencatatan sipil bagi Penganut Kepercayaan. Namun dalam kehidupan sehari-hari, penerimaan sosial tidak secepat aturan tertulis. Di luar sana, masyarakat masih bertanya-tanya apa itu penghayat karena kurangnya pemahaman yang benar. Sebelum pembicaraan dimulai di Balai Desa, Mujiono bahkan langsung meluruskan satu hal. “Sebelumnya saya luruskan dulu, ya. Penghayat Kepercayaan itu kepercayaan yang berdiri sendiri. Berbeda dengan Islam ataupun agama lain, tapi intinya mereka tetap mempercayai Tuhan Yang Maha Esa.”

Kebingungan masyarakat adalah tantangan pertama yang mereka hadapi. Stigma masih tersisa dan sebagian generasi muda bahkan enggan mengaku sebagai penghayat karena takut disalahpahami. Ajaran yang diwariskan secara lisan dari leluhur pun perlahan terkikis ketika tidak ada lagi yang tekun meneruskan. Harapan Turimin sederhana ketika ditanya: semakin banyak orang memahami, bukan menghakimi; semakin banyak generasi muda yang mau belajar, bukan menjauh; dan suatu hari nanti, penghayat kepercayaan bisa berdiri sejajar tanpa harus menjelaskan keberadaannya lagi.

*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya angkatan 2023