Krisis JBI di Indonesia: Realitas dan Tantangan Aksesibilitas Tunawicara dan Tunarungu

Penulis: Dwi Santika Sukmaningrum

Bahasa isyarat adalah bahasa yang berkembang dengan cara penyampaian menggunakan gerakan visual, ekspresi wajah, dan bahasa tubuh untuk menyampaikan makna. Berbeda dengan komunikasi lisan yang mengandalkan suara, bahasa isyarat berfokus pada gerakan visual. Selain gerakan visual, faktor pendukung lainnya adalah melalui sinyal nonmanual seperti ekspresi wajah dan gerakan kepala dalam penyampaian makna. Bagi komunitas tunawicara dan tunarungu, bahasa isyarat merupakan alat komunikasi utama dalam mengekspresikan gagasan, perasaan, dan pikirannya. Bahasa isyarat sendiri memiliki perbedaan yang khas di tiap negaranya, misalnya seperti American Sign Language (ASL) di Amerika Serikat dan Bahasa Isyarat Indonesia (BISINDO) di Indonesia. Tentunya struktur bahasa isyarat ini memiliki tata bahasa khusus yang berbeda dengan bahasa lisan pada umumnya.

  Di Indonesia, komunitas tunawicara dan tunarungu menggunakan berbagai ragam isyarat dalam kehidupan seperti BISINDO dengan total persentase pengguna sebanyak 77% dengan karakteristik bahasa ibu yang lahir secara alami dari interaksi sosial komunitas tunawicara dan tunarungu, praktis, fleksibel, dan menjadi ragam yang paling disukai komunitas. Sistem Isyarat Bahasa Indonesia (SIBI) sebesar 1,9% memiliki sistem isyarat buatan yang mengadopsi tata bahasa lisan Indonesia secara linier, umumnya digunakan pada pendidikan formal, serta 20,4% campuran dengan karakteristik penggunaan gestur lokal, bahasa campuran, atau isyarat rumahan. Adanya ragam bahasa isyarat di Indonesia, tentunya terdapat Juru Bahasa Isyarat (JBI) yang membantu mengajarkan  bahasa isyarat.

Berdasarkan jumlah total penyandang disabilitas di Indonesia, tercatat sekitar 22,97 juta jiwa atau 6,4% hingga 8,5% dari total populasi nasional berdasarkan data Potret Penyandang Disabilitas di Indonesia dari Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan JBI yang tersertifikasi sekitar 500 orang. Menurut Undang-Undang RI Nomor 8 tahun 2016 tentang Ragam Penyandang Disabilitas, disabilitas menjadi empat kategori utama yakni disabilitas fisik, disabilitas intelektual, disabilitas mental, dan disabilitas sensorik. Seseorang dikatakan menyandang disabilitas fisik jika terdapat kelainan pada bentuk atau fungsi tubuh, otot, sendi, maupun syaraf. Disabilitas intelektual adalah suatu kondisi yang membatasi kecerdasan dan mengganggu kemampuan adaptif, yaitu kemampuan yang diperlukan untuk hidup mandiri atau berkomunikasi. Pada disabilitas mental adalah keterbatasan akibat gangguan pada pola pikir, emosi, dan perilaku. Terakhir, disabilitas sensorik, yakni terganggunya salah satu atau beberapa fungsi dari pancaindra pada manusia. Contoh disabilitas sensorik adalah tunawicara dan tunarungu.

Dengan jumlah JBI yang masih timpang, kesejahteraan disabilitas tunawicara dan tunarungu perlu diperhatikan. Padahal Bahasa isyarat merupakan kunci utama dalam komunikasi mereka. Kurangnya JBI akan menyebabkan hambatan di berbagai sektor. Pada sektor keadilan hukum, penyandang tunawicara dan tunarungu sering kali kesulitan mengikuti proses hukum secara adil dan transparan karena ketiadaan JBI di kantor polisi atau pengadilan. Sementara itu, dalam akses layanan publik dan kesehatan, informasi penting di fasilitas kesehatan, fasilitas umum, dan pengumuman darurat jarang yang disertai penerjemah isyarat, memicu salah paham dan diskriminasi. Di sektor pendidikan dan literasi, keterbatasan JBI membuat pelajar tunawicara dan tunarungu kesulitan menyerap pelajaran secara utuh di sekolah umum maupun mengakses pendidikan tinggi secara merata. Selain itu, dalam aspek kegiatan sosial dan ibadah, komunitas tunawicara dan tunarungu juga kerap terisolasi dalam acara publik, seminar, maupun kegiatan keagamaan karena pesan tidak tersampaikan dengan baik. Melihat dampak yang disebutkan masih sering terjadi, maka diperlukan upaya pengurangan permasalahan yang ada.

Solusi utama untuk mengatasi ketimpangan jumlah JBI di Indonesia adalah memperbanyak lembaga pelatihan resmi, memasukkan pendidikan bahasa isyarat ke dalam kurikulum, dan memberikan insentif profesi yang layak. Saat ini, Indonesia baru memiliki sekitar 500 JBI untuk melayani jutaan penyandang tunawicara dan tunarungu. Diperlukan peningkatan pelatihan dan sertifikasi perluasan kursus, membuka lebih banyak kursus BISINDO atau SIBI di berbagai daerah bukan hanya di kota besar. Kemudian diperlukan adanya standarisasi sertifikasi seperti mempermudah akses ujian sertifikasi resmi bagi relawan atau penerjemah agar kuantitas dan kualitas JBI berimbang. Integrasi ke dalam dunia pendidikan kurikulum nasional juga perlu dilakukan dengan cara memasukkan pengenalan bahasa isyarat ke dalam kurikulum sekolah atau kegiatan ekstrakurikuler. Pada pendidikan sejak dini dapat diajarkan dasar-dasar isyarat di tingkat PAUD dan sekolah dasar untuk membangun budaya inklusif sejak dini.

 Ketiadaan akses komunikasi yang memadai akibat minimnya JBI tersertifikasi memicu kesenjangan dalam aksesibilitas komunikasi. Kesenjangan aksesibilitas komunikasi dapat memicu hambatan di sektor hukum, layanan kesehatan, pendidikan, dan kegiatan sosial. Melalui BISINDO dan SIBI diharapkan terdapat penambahan JBI yang tersertifikasi. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret seperti memperluas pelatihan dan sertifikasi JBI, mengintegrasikan bahasa isyarat ke dalam kurikulum pendidikan sejak dini, serta memberikan insentif profesi yang layak guna mewujudkan masyarakat yang inklusif.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

September Hitam: Kilas Balik Aksi Kamisan “Menolak Lupa Munir hingga Affan Kurniawan”

Penulis: Raiza Firdani Kurnia Suci Sepekan yang lalu, Aliansi Soedirman Melawan menggelar Aksi Kamisan bertajuk “Menolak…

Kilas Balik Aksi Audiensi: Bukan Sekadar Tuntutan, Mahasiswa Butuh Aksi Nyata

Penulis: Artika Putri Kinanti Sejumlah mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kembali berhimpun di depan Gedung Rektorat…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Krisis JBI di Indonesia: Realitas dan Tantangan Aksesibilitas Tunawicara dan Tunarungu

Krisis JBI di Indonesia: Realitas dan Tantangan Aksesibilitas Tunawicara dan Tunarungu

Jamuan Sunyi

Jamuan Sunyi

September Hitam: Kilas Balik Aksi Kamisan “Menolak Lupa Munir hingga Affan Kurniawan”

September Hitam: Kilas Balik Aksi Kamisan “Menolak Lupa Munir hingga Affan Kurniawan”

Aliansi Soedirman Melawan Gelar Aksi Kamisan, Soroti Kasus HAM yang Belum Tuntas

Aliansi Soedirman Melawan Gelar Aksi Kamisan, Soroti Kasus HAM yang Belum Tuntas

Bongkar Polemik di Balik Riuh PKKMB FIB Unsoed 2026

Bongkar Polemik di Balik Riuh PKKMB FIB Unsoed 2026

Kilas Balik Aksi Audiensi: Bukan Sekadar Tuntutan, Mahasiswa Butuh Aksi Nyata

Kilas Balik Aksi Audiensi: Bukan Sekadar Tuntutan, Mahasiswa Butuh Aksi Nyata