Ilusi Transparansi Informasi dan Pembungkaman di Era Informatika

Oleh: Andika Brilyan

Ilustrasi: Aulya Desya
Acara nonton bareng film Pesta Babi di Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat, dihentikan secara paksa pada tanggal 7 Mei 2026.

Pada kurun waktu April hingga Mei 2026, sebuah ironi yang amat getir sedang dipertontonkan kepada kita semua. Film dokumenter eksplanatif-investigatif Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita yang merupakan sebuah karya kolaborasi sinematik lintas generasi antara Dandhy Dwi Laksono dan antropolog Cypri Paju Dale bersama Watchdoc, Ekspedisi Indonesia Baru, hingga Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua, seharusnya menjadi ruang refleksi kebangsaan yang jernih. Namun, di tanah air sendiri, di saat kekayaan alam Papua sedang dieksploitasi secara besar-besaran, karya ini justru disambut oleh penguasa bukan dengan ruang diskusi yang sehat, melainkan dengan represi horizontal dan vertikal yang bebal. Pembungkaman yang terus terjadi menjadi bukti nyata mundurnya demokrasi kita. Fenomena ini sekaligus meruntuhkan amanat Pasal 28F UUD 1945 mengenai hak warga negara untuk mencari dan menyampaikan informasi.

Berdasarkan data dari rumah produksi Watchdoc, sejak 9 April 2026 telah terjadi sedikitnya 21 kali intimidasi serius selama pemutaran film Pesta Babi di berbagai daerah di Indonesia. Upaya-upaya komunitas mahasiswa dan masyarakat sipil untuk menggelar nonton bareng secara independen terus-menerus diintai, diintimidasi, dan dibredel secara sepihak. Sikap antikritik birokrasi ini terekam jelas dalam sejumlah insiden yang terjadi akhir-akhir ini seperti pembubaran paksa acara nonton bareng mahasiswa di Universitas Mataram Nusa Tenggara Barat pada 7 Mei 2026, intervensi dan penolakan pemutaran di tingkat desa oleh aparat di Kabupaten Bogor pada 17 Mei 2026, hingga penjagalan izin diskusi mahasiswa oleh pihak rektorat di salah satu kampus di Kota Bekasi pada 19 Mei 2026.

Ketika aparat keamanan, intelijen, hingga birokrasi kampus mendatangi ruang diskusi, memaksa meminta identitas penyelenggara, atau memadamkan listrik saat proyektor baru saja menyala, kita tidak sedang melihat penegakan hukum, melainkan operandi sensor gaya baru yang panik untuk menutup rapat jendela realitas agar bisingnya jeritan dari tanah Papua Selatan tidak pernah mengganggu kenyamanan tidur nyenyak para elite di ibu kota.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, secara tegas menyatakan bahwa rangkaian pelarangan ini memperlihatkan upaya negara untuk menutupi segala informasi alternatif yang mengungkap tabir pelanggaran sistematis terhadap hak asasi manusia dan lingkungan di Papua, sehingga sungguh ironis jika negara begitu takut pada sebuah film dokumenter.

Apapun dalih yang digunakan oleh rezim ini, tindakan pembungkaman tersebut tidak pernah bisa dibenarkan dalam perspektif hak asasi manusia. Klaim Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, yang menyatakan bahwa pelarangan itu hanyalah sebatas persoalan administratif terasa sangat menyederhanakan masalah. Begitu pula dengan argumen Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Maruli Simanjuntak, yang berdalih bahwa pembubaran tersebut adalah instruksi pemerintah daerah demi keamanan wilayah. Padahal, keterlibatan unsur militer dalam mengondisikan atau membubarkan acara sipil jelas melampaui kewenangan dan bertentangan dengan UU TNI yang secara gamblang membatasi fungsi militer pada ranah pertahanan negara, bukan sebagai penjaga ketertiban sipil atau sensor kebudayaan.

Ketakutan penguasa terhadap film Pesta Babi memiliki alasan yang sangat konkret karena dokumenter ini berani menelanjangi Proyek Strategis Nasional cetak sawah dan tebu di Merauke, Papua Selatan, yang selama ini dipoles dengan jargon luhur swasembada pangan. Lewat rekaman visualnya, film ini membongkar kenyataan sebaliknya mengenai sebuah proyek paksaan dari Jakarta yang memperlakukan tanah adat Papua tak lebih dari komoditas jarahan dan perampasan tanah ulayat.

Gugatan sinematik ini berdiri di atas data ilmiah yang benderang, di mana kajian Global Research and Innovation Journal atau GREAT pada tahun 2025 mencatat bahwa Papua telah kehilangan lebih dari 256.000 hektar hutan alamnya. Angka ini bukan sekadar statistik lingkungan, melainkan bukti tertulis dari perampasan ruang hidup yang mengangkangi prinsip Free, Prior, and Informed Consent yang merupakan hak mutlak masyarakat adat untuk menolak korporasi yang merusak tanah ulayat mereka.

Kondisi ini mengonfirmasi analisis sosiolog Tania Murray Li dalam Land’s End. Ketika negara mematok paksa wilayah perbatasan, terjadi enclosure (pemagaran ruang) yang mengubah lumbung pangan lokal menjadi lokasi proyek demi pasar global. Akibatnya, masyarakat adat kehilangan kedaulatan, terasing, dan dipaksa turun kelas menjadi buruh murah di tanah leluhur mereka sendiri. Realitas eksploitatif inilah alasan fundamental mengapa film ini diberi subjudul kolonialisme di zaman kita.

Berbeda dengan era Orde Baru yang membredel media secara legal-formal, sensor gaya baru hari ini bekerja secara horizontal. Melalui jaringan birokrasi lokal dan tekanan administratif, sensor ini menciptakan iklim ketakutan. Tujuannya satu: membatasi akses informasi masyarakat agar narasi tentang kehancuran ekologis di Merauke tidak terdengar ke luar Papua.

​Pada akhirnya, pembubaran paksa layar-layar nobar Pesta Babi yang diadakan di setiap daerah adalah proklamasi sunyi bahwa sensor gaya baru di dalam negeri telah gagal sebelum bertanding. Rezim hari ini boleh saja merasa menang ketika berhasil mematikan proyektor mahasiswa, mencabut izin ruang kreatif, atau membubarkan kerumunan dengan pendekatan yang represif. Namun, di bawah kalkulasi moral yang jernih, kepanikan administratif itu justru menjadi sinyal kekalahan telak: mereka sedang mengonfirmasi kebenaran dari setiap menit isi film tersebut.

​Membredel ruang diskusi tidak akan pernah bisa mengembalikan 256.000 hektar hutan Papua yang telah runtuh menjadi angka emisi karbon. Menakut-nakuti panitia nobar juga tidak akan bisa menghapus fakta dari analisis Tania Li, bahwa ada manusia-manusia adat di Merauke yang hari ini terasing di rumahnya sendiri, dipaksa turun kelas menjadi kuli di atas tanah leluhur mereka demi keserakahan pasar global.

​Kekuasaan yang alergi terhadap realitas adalah kekuasaan yang sedang rapuh. Menghibur diri dengan kepatuhan semu dari ruang publik yang dibungkam adalah sebuah kecerobohan sejarah yang fatal. Penguasa mungkin memiliki kuasa penuh untuk memadamkan cahaya di dalam ruangan, tetapi mereka lupa satu hal: kegelapan yang mereka ciptakan di ruang-ruang nobar itu, justru membuat borok kolonialisme di tanah Papua menyala jauh lebih benderang.

Editor: Kania Nurma Gupita

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Problematika Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Banyumas: Ketika Perlindungan Belum Sepenuhnya Terasa

Oleh: Muhammad Fatkhun Nafiq Ironi membayangi persoalan kekerasan seksual di Kabupaten Banyumas karena pengalaman kekerasan tidak…

Kilas Balik Aksi Tuntutan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Penulis: Reny Diah Merriola Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banyumas Raya menggelar aksi tuntutan bertajuk “Dua…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Ilusi Transparansi Informasi dan Pembungkaman di Era Informatika

Ilusi Transparansi Informasi dan Pembungkaman di Era Informatika

Problematika Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Banyumas: Ketika Perlindungan Belum Sepenuhnya Terasa

Problematika Penanganan Korban Kekerasan Seksual di Banyumas: Ketika Perlindungan Belum Sepenuhnya Terasa

Sumpah Pemuda: Romantisme 1928, Krisis Lapangan Kerja, dan Apatisme Digital

Sumpah Pemuda: Romantisme 1928, Krisis Lapangan Kerja, dan Apatisme Digital

Kilas Balik Aksi Tuntutan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Kilas Balik Aksi Tuntutan Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ngopi Bareng Rektor, Mahasiswa Unsoed Tagih Kejelasan Janji Rektorat

Ngopi Bareng Rektor, Mahasiswa Unsoed Tagih Kejelasan Janji Rektorat

Kisah Para Raja

Kisah Para Raja