Oleh: Maula Rizki Aprilia
Buntut bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh dan Sumatera, Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet menggelar aksi di depan kantor bupati Banyumas pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi tersebut menyoroti tindakan penambangan dan pembalakan yang terjadi di lereng Gunung Slamet. Massa aksi terdiri dari masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan mahasiswa sekitar Purwokerto. Aksi ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat Banyumas atas eksploitasi tambang di Gunung Slamet yang bisa saja mengancam keselamatan dan keseimbangan alam.
Iswa, selaku koordinator lapangan menjelaskan bahwa penambangan yang sudah lama dilakukan di Gunung Slamet dapat berujung pada bencana alam banjir bandang dan longsor. “Pasti kemungkinan sama saja seperti Aceh, tanah longsor, banjir bandang, kemudian kurangnya sumber daya makan untuk para penghuni masyarakat yang ada di sekitar Gunung Slamet,” jelasnya saat diwawancarai oleh Awak Sketsa (19/12/2025).
Nanang Sugiri, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet, menyampaikan empat tuntutan atau pernyataan sikap kepada pemerintah provinsi dan daerah mengenai pembalakan dan penambangan di Gunung Slamet. Tuntutan pertama, mengevaluasi seluruh izin penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet. Kedua, mencabut izin aktivitas penambangan dan pembalakan yang terbukti merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga. Ketiga, mengembalikan fungsi ekologis di lereng Gunung Slamet sebagai daerah resapan air dan penyangga perbukitan. Keempat, segera melakukan reklamasi terhadap lahan tambang dengan pengawasan yang ketat.
Selain penyampaian tuntutan, beberapa orasi juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet. Girinda, mahasiswa pecinta alam, mengungkapkan bahwa tindakan penambangan di Gunung Slamet harus ditutup permanen dan dikembalikan seperti sediakala. “Untuk tambang, bukan diberhentikan sementara, tetapi tutup, benar-benar ditutup dan dikembalikan seperti sediakala,” jelasnya (19/12/2025).
Azzam Prasojo, salah satu bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet meminta pertanggungjawaban atas tanah yang dirusak dan keselamatan warga yang dikesampingkan. Sejalan dengan tuntutan yang disampaikan oleh Nanang, bahwa izin tambang harus dicabut sebab penambangan yang terjadi telah mengancam keselamatan warga. “Kalau izin mengancam keselamatan, merusak ekosistem, memecah warga, dan menghancurkan mata pencaharian lain. Maka, izin itu wajib dicabut.” Lebih lanjut, Azzam menambahkan, bahwa Gunung Slamet adalah penyangga ekologis dan bukan barang dagang. “Ini penjajahan modern, Gunung Slamet bukan barang dagang, Gunung Slamet bukan tambang, Gunung Slamet bukan objek eksploitasi, Gunung Slamet adalah penyangga air, benteng ekologis, dan rumah yang dimiliki rakyat sekalian. Merusak berarti merencanakan bencana.”
Di samping itu, audiensi berjalan sesuai regulasi di dalam kantor bupati yang dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono beserta jajarannya dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Audiensi dilakukan secara prosedural dan Sadewo akan segera mengirimkan surat pernyataan kepada gubernur Jawa Tengah. Sadewo juga meminta kerja sama masyarakat Banyumas untuk saling mengingatkan dan memberikan saran.
Melalui aksi dan audiensi langsung dengan bupati Banyumas, Iswa berharap eksploitasi tambang di Gunung Slamet bisa diberhentikan dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat lebih mempertimbangkan serta mentransparansikan izin tambang terhadap pengusaha tambang. “Harapan saya semoga pemerintahan Kabupaten Banyumas akan lebih transparan lagi ketika memberikan sebuah izin kepada pihak pengusaha tambang agar tidak terkesan arogan,” ungkap Iswa (19/12/2025).
Reporter: Maula Rizki Aprilia, Velen Candra Nadia, Hazna Nazriah Khairunnisa, Helmalia Putri,
Editor: Helmalia Putri







