Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet: “Cabut izin tambang, kembalikan fungsi alam”

Oleh: Maula Rizki Aprilia

Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet (19/12/2025) (beritaunsoed.com/ Hazna Nazriah Khairunnisa)
Aksi Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet (19/12/2025) (beritaunsoed.com/ Hazna Nazriah Khairunnisa)

Buntut bencana banjir bandang yang terjadi di Aceh dan Sumatera, Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet menggelar aksi di depan kantor bupati Banyumas pada Jumat, 19 Desember 2025. Aksi tersebut menyoroti tindakan  penambangan dan pembalakan yang terjadi di lereng Gunung Slamet. Massa aksi terdiri dari masyarakat umum, organisasi masyarakat, dan mahasiswa sekitar Purwokerto. Aksi ini merupakan bentuk kesadaran masyarakat Banyumas atas eksploitasi tambang di Gunung Slamet yang bisa saja mengancam keselamatan dan keseimbangan alam.

Iswa, selaku Koordinator Lapangan saat diwawancarai Awak Sketsa (19/12/2025) (beritaunsoed.com/ Hazna Nazriah Khairunnisa)
Iswa, selaku Koordinator Lapangan saat diwawancarai Awak Sketsa (19/12/2025) (beritaunsoed.com/ Hazna Nazriah Khairunnisa)

Iswa, selaku koordinator lapangan menjelaskan bahwa penambangan yang sudah lama dilakukan di Gunung Slamet dapat berujung pada bencana alam banjir bandang dan longsor. “Pasti kemungkinan sama saja seperti Aceh, tanah longsor, banjir bandang, kemudian kurangnya sumber daya makan untuk para penghuni masyarakat yang ada di sekitar Gunung Slamet,” jelasnya saat diwawancarai oleh Awak Sketsa (19/12/2025).

Nanang Sugiri, Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet, menyampaikan empat  tuntutan atau pernyataan sikap kepada pemerintah provinsi dan daerah mengenai pembalakan dan penambangan di Gunung Slamet. Tuntutan pertama, mengevaluasi seluruh izin penambangan batu dan pasir di kawasan lereng Gunung Slamet. Kedua, mencabut izin aktivitas penambangan dan pembalakan yang terbukti merusak lingkungan serta mengancam keselamatan warga. Ketiga, mengembalikan fungsi ekologis di lereng Gunung Slamet sebagai daerah resapan air dan penyangga perbukitan. Keempat, segera melakukan reklamasi terhadap lahan tambang dengan pengawasan yang ketat.

Selain penyampaian tuntutan, beberapa orasi juga disampaikan oleh sejumlah mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet. Girinda, mahasiswa pecinta alam, mengungkapkan bahwa tindakan penambangan di Gunung Slamet harus ditutup permanen dan dikembalikan seperti sediakala. “Untuk tambang, bukan diberhentikan sementara, tetapi tutup, benar-benar ditutup dan dikembalikan seperti sediakala,” jelasnya (19/12/2025).

Azzam Prasojo, salah satu bagian dari Aliansi Masyarakat Peduli Gunung Slamet meminta pertanggungjawaban atas tanah yang dirusak dan keselamatan warga yang dikesampingkan. Sejalan dengan tuntutan yang disampaikan oleh Nanang, bahwa izin tambang harus dicabut sebab penambangan yang terjadi telah mengancam keselamatan warga. “Kalau izin mengancam keselamatan, merusak ekosistem, memecah warga, dan menghancurkan mata pencaharian lain. Maka, izin itu wajib dicabut.” Lebih lanjut, Azzam menambahkan, bahwa Gunung Slamet adalah penyangga ekologis dan bukan barang dagang. “Ini penjajahan modern, Gunung Slamet bukan barang dagang, Gunung Slamet bukan tambang, Gunung Slamet bukan objek eksploitasi, Gunung Slamet adalah penyangga air, benteng ekologis, dan rumah yang dimiliki rakyat sekalian. Merusak berarti merencanakan bencana.”

Di samping itu, audiensi berjalan sesuai regulasi di dalam kantor bupati yang dihadiri langsung oleh Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono beserta jajarannya dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Audiensi dilakukan secara prosedural dan Sadewo akan segera mengirimkan surat pernyataan kepada gubernur Jawa Tengah. Sadewo juga meminta kerja sama masyarakat Banyumas untuk saling mengingatkan dan memberikan saran.

Melalui aksi dan audiensi langsung dengan bupati Banyumas, Iswa berharap eksploitasi tambang di Gunung Slamet bisa diberhentikan dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dapat lebih mempertimbangkan serta mentransparansikan izin tambang terhadap pengusaha tambang. “Harapan saya semoga pemerintahan Kabupaten Banyumas akan lebih transparan lagi ketika memberikan sebuah izin kepada pihak pengusaha tambang agar tidak terkesan arogan,” ungkap Iswa (19/12/2025).

Reporter: Maula Rizki Aprilia, Velen Candra Nadia,  Hazna Nazriah Khairunnisa, Helmalia Putri, 

Editor: Helmalia Putri

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Lestarikan Budaya Banyumas, Festival Lengger Bicara 2026 Gaet Ribuan Penari Muda

Penulis: Reny Diah Merriola Yayasan Lengger Bicara kembali sukses menggelar festival kebudayaan tahunan “Lengger Bicara 2026”…

Aliansi Banyumas Raya Gelar Aksi Mimbar Bebas, Desak Mundur Prabowo-Gibran

Penulis: Kania Nurma Gupita Massa yang tergabung dalam Aliansi Banyumas Raya menggelar aksi mimbar bebas di…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Duta Kampus Unsoed Ikut Kunker Wakil Presiden, Mengapa Mahasiswa Mempermasalahkannya?

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Menggapai Mimpi di Tengah Kerasnya Kehidupan

Makhluk Halus bernama Kucing

Makhluk Halus bernama Kucing

Tiny but Mighty: The Matilda Story

Tiny but Mighty: The Matilda Story

Lidah Sembap di Kampung Halaman

Lidah Sembap di Kampung Halaman

Membaca Tak Lagi Sunyi: Pergeseran Gaya Literasi di Ruang Publik

Membaca Tak Lagi Sunyi: Pergeseran Gaya Literasi di Ruang Publik