Penulis: Monica Merlyna P.
Kelahiran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dilatarbelakangi adanya kegagalan organisasi sebelum PBB, yang dikenal dengan Liga Bangsa-Bangsa (LBB) di mana organisasi ini gagal mencegah adanya perang dunia II. Liga Bangsa-Bangsa (LBB) adalah organisasi internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia I, dengan tujuan yang sama dengan PBB, yaitu untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Perang Dunia II (1939-1945) meninggalkan luka yang dalam bagi peradaban manusia. Konflik terbesar dalam sejarah manusia ini mengakibatkan kehancuran masif, jutaan korban jiwa, kerusakan ekonomi global, dan trauma kolektif yang sulit terobati. Hal ini lah yang menyadarkan pemimpin dunia akan pentingnya organisasi internasional baru yang lebih kuat untuk menjaga perdamain dan keamanan global.
Berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)
1919: Liga Bangsa-Bangsa (The League of Nations)
Organisasi internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia I, dengan tujuan menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, organisasi ini tidak mampu mencegah Perang Dunia II.
12 Juni 1941: Deklarasi Istana St James
Di tengah berkecamuknya Perang Dunia II, perwakilan negara Inggris, Kanada, Australia, Selandia Baru, Persatuan Afrika Selatan, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Polandia, Yugoslavia, dan Perancis, bertemu di istana St James untuk menandatangani Deklarasi Istana St James. Deklarasi ini mengajak masyarakat dunia untuk mengakhiri perang dunia.
14 Agustus 1941: Piagam Atlantik (Atlantic Charter)
Presiden Amerika, Franklin D. Roosevelt, dan Perdana Menteri Inggris, Winston Churchill, bertemu di kapal perang kerajaan Inggris HMS Prince of Wales. Mereka bertemu untuk menandatangani piagam yang berisi 8 poin terkait kedaulatan negara yang disebut Piagam Atlantik (Atlantic Charter).
1942: Deklarasi oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (Declaration by UN)
Sebanyak 26 negara sepakat untuk melanjutkan poin dari Piagam Atlantik dan pertama kali menggunakan nama United Nations.
1943: Konferensi Moskwa dan Teheran
Empat negara kekuatan besar global, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan Tiongkok menyetujui perlu adanya organisasi internasional baru guna menjaga perdamaian dan keamanan negara dunia.
1944: Konferensi Dumbarton Oaks
Konferensi ini diadakan untuk menyusun rancangan awal struktur dan tujuan organisasi internasional.
4-11 Februari 1945: Konferensi Yalta
Di konferensi Yalta ini diputuskan untuk mengadakan konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa di San Francisco atau konferensi besar di San Francisco.
1945: Konferensi San Francisco
Sebanyak 50 negara menyusun dan menandatangani Piagam PBB yang kemudian dikenal dengan Piagam Atlantik (Atlantic Charter). Akhirnya pada 24 Oktober 1945 organisasi internasional PBB resmi berdiri. Pada awal berdirinya, PBB memiliki 51 negara anggota pada tahun 1945, dan kini berkembang menjadi 193 negara anggota. Hingga saat ini, tanggal 24 Oktober, diperingati sebagai Hari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Tujuan Berdirinya PBB
Didirikannya PBB tentunya bukan tanpa sebab, tentunya ada tujuan khusus ketika membentuk PBB. Menjaga perdamaian dan keamanan dunia menjadi tujuan yang penting dan awam di masyarakat. Adapun tujuan berdirinya PBB:
- Menjaga dan memelihara keamanan dan kedamaian internasional
- Membangun hubungan baik antar bangsa dan negara, berdasarkan prinsip penghormatan dan persamaan hak
- Bekerjasama dalam memecahkan masalah internasional (ekonomi, sosial, budaya, kemanusiaan dan penanggulangan bencana)
- Menjunjung Hak Asasi Manusia
- Menjadi pusat koordinasi global, menjadi tempat untuk menyatukan tindakan demi mencapai tujuan bersama
Peran PBB
Menjaga perdamaian dan keamanan internasional
PBB ada setelah kehancuran karena Perang Dunia II, maka PBB bekerja untuk mencegah konflik, membantu perdamaian pihak konflik, menjaga perdamaian, dan mempertahankan kondisi perdamaian.
Melindungi hak asasi manusia
Istilah Hak Asasi Manusia disebutkan dalam Piagam Pendirian PBB, sehingga perlindungan atas hak asasi manusia menjadi tujuan utama dan prinsip dari PBB.
Memberikan bantuan kemanusiaan
Dalam piagam pendirian PBB menyatakan “untuk mencapai kerja sama internasional dalam memecahkan masalah internasional yang bersifat, ekonomi, sosial, budaya dan kemanusiaan” sebagai salah satu tujuan PBB. PBB melalui lembaga seperti UNICEF, WFP (World Food Programme) serta lembaga pendukung lainnya menyediakan segala bantuan darurat berupa pangan, perlindungan, dan dukungan bagi korban bencana maupun konflik.









