Senioritas dan Didikan Dasar di Kampus: Tradisi Berbungkus Penyiksaan yang Harus Dihentikan

Oleh: Ratih Anjar Putri

Ilustrasi: Tsabita Ismahnanda P.
Ilustrasi: Tsabita Ismahnanda P.

Di banyak kampus Indonesia, budaya senioritas masih menjadi momok menakutkan bagi mahasiswa baru. Dengan alasan “didikan dasar”, para senior merasa memiliki kuasa untuk mendidik juniornya melalui cara-cara represif seperti kekerasan. Tak jarang, praktik ini justru menyerempet pada penyiksaan yang melukai fisik dan mental. Ironisnya, hal itu dianggap wajar, bahkan dibanggakan sebagai tradisi kampus. Padahal, jika ditelaah secara kritis, praktik semacam ini justru mencederai nilai pendidikan dan menciptakan rantai kekerasan yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Dalam beberapa tahun terakhir, kasus kekerasan yang dilakukan senior terhadap junior di kampus kembali ramai diperbincangkan. Salah satu kasus yang cukup menyita perhatian publik adalah tewasnya taruna PIP Semarang, Zidan Muhammad Faza, yang diduga akibat penganiayaan seniornya. Kasus-kasus serupa juga terjadi di kampus lainnya, termasuk institusi tinggi umum, bukan hanya sekolah kedinasan atau semi-militer. Ini menunjukkan bahwa persoalan senioritas bukan hanya soal institusi tertentu, tetapi masalah budaya kampus yang lebih luas.

Banyak pihak membela praktik ini dengan dalih pembentukan karakter. Mahasiswa baru dianggap perlu “ditempa” agar menjadi tangguh, disiplin, dan mampu menghadapi tekanan. Sayangnya, dalam praktiknya, penggemblengan itu dilakukan dengan cara-cara yang melanggar batas kemanusiaan. Mulai dari kekerasan verbal seperti makian, hinaan, dan intimidasi, hingga kekerasan fisik seperti push-up ekstrem, bentakan, bahkan dipukul. Semua itu dibungkus dalih kedisiplinan dan loyalitas, padahal lebih mencerminkan dominasi dan pelecehan.

Senioritas yang sehat seharusnya berbentuk bimbingan, bukan dominasi. Senior semestinya menjadi mentor yang membimbing dan mendukung juniornya untuk berkembang. Nyatanya, banyak mahasiswa senior menjadikan status mereka sebagai alat untuk menunjukkan kekuasaan. Bahkan tidak jarang, kekuasaan itu dipertontonkan dalam bentuk kekerasan simbolik maupun fisik. Yang lebih mengkhawatirkan, kekerasan ini sering kali diterima begitu saja oleh korban, karena dianggap sebagai hal biasa dalam proses “pendewasaan”.

Budaya ini tidak lahir dari ruang hampa. Ia terbentuk dari warisan sistem yang membiarkan kekerasan terjadi tanpa konsekuensi. Banyak korban kekerasan di masa lalu akhirnya menjadi senior yang melakukan hal serupa. Mereka merasa sah untuk memperlakukan junior sebagaimana mereka dulu diperlakukan. Terjadilah siklus kekerasan yang berulang dan terus hidup dalam sistem. Ini bukan hanya masalah personal, tetapi kegagalan sistemik yang menunjukkan lemahnya pengawasan dan regulasi kampus terhadap interaksi antarmahasiswa. Lebih menyedihkan lagi, institusi pendidikan sering kali bersikap pasif, bahkan membela pelaku demi menjaga citra kampus. Korban kerap kali tak diberi ruang untuk bicara, apalagi mendapatkan keadilan. Laporan-laporan kekerasan kerap diabaikan atau ditutup-tutupi. Akibatnya, kampus menjadi tempat yang tidak aman bagi mereka yang seharusnya dilindungi: para mahasiswa baru yang masih beradaptasi dengan lingkungan akademik.

Dampak dari kekerasan ini tidak bisa dianggap remeh. Selain luka fisik, banyak mahasiswa yang mengalami trauma psikologis berkepanjangan. Beberapa bahkan memilih untuk mengundurkan diri dari kampus karena tidak sanggup menghadapi tekanan yang ada. Dalam kasus ekstrem, tekanan mental dan lingkungan yang tidak sehat bisa mendorong mahasiswa pada tindakan nekat, seperti kasus bunuh diri yang pernah terjadi pada beberapa mahasiswa akibat tekanan akademik dan sosial yang tidak manusiawi. Kekerasan harus berhenti dinormalisasikan dengan dalih tradisi kampus. Tradisi yang menyakiti bukanlah warisan, melainkan beban yang harus dihapus. Pendidikan tinggi seharusnya menjadi tempat tumbuhnya peradaban, bukan tempat suburnya praktik-praktik kekuasaan yang menyimpang. Tidak ada proses pembelajaran yang sah jika dilakukan dengan cara yang merendahkan martabat orang lain.

Sudah saatnya kampus mengambil sikap tegas. Setiap bentuk kekerasan harus dikategorikan sebagai pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi. Diperlukan regulasi yang jelas dan sistem pelaporan yang aman bagi korban untuk bersuara tanpa takut dikucilkan atau dibalas. Sistem ini dapat diwujudkan melalui platform digital yang bersifat anonim dan mudah diakses oleh seluruh sivitas akademika, misalnya melalui aplikasi resmi kampus atau laman pelaporan yang terintegrasi dengan unit layanan bantuan psikologis dan hukum. Dengan begitu, korban memiliki ruang aman untuk melapor, dan pihak kampus dapat menindaklanjuti secara cepat dan transparan. Kampus juga perlu aktif mengawasi kegiatan organisasi mahasiswa dan membentuk sistem orientasi yang edukatif, humanis, dan menyenangkan. Selain itu, mahasiswa senior perlu diberikan pelatihan tentang kepemimpinan, komunikasi empatik, dan pengelolaan kegiatan. Mahasiswa bukan pelatih militer, mereka adalah sesama pembelajar yang seharusnya saling mendukung. Tidak ada satu pun alasan logis yang bisa membenarkan kekerasan dalam relasi pendidikan. Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan juga memiliki peran penting. Regulasi yang melarang segala bentuk kekerasan di dunia pendidikan harus ditegakkan secara menyeluruh. Evaluasi berkala terhadap institusi pendidikan tinggi perlu dilakukan, terutama terhadap kegiatan yang melibatkan relasi senior-junior. Jika terdapat indikasi kekerasan, sanksi administratif hingga pencabutan izin bisa diberlakukan.

Kampus adalah tempat lahirnya pemimpin masa depan. Jika sejak dini mahasiswa dibentuk dalam lingkungan yang sarat kekerasan, maka besar kemungkinan mereka akan mereproduksi kekerasan itu dalam kehidupan sosial dan profesional. Sebaliknya, jika kampus menjadi ruang yang aman dan mendukung, maka akan melahirkan generasi yang empatik, berintegritas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan. Senioritas tidak salah, tetapi jika dibungkus kekerasan, maka itu bukan pembinaan, melainkan penyiksaan. Saatnya berkata cukup, kampus bukan medan perang, kampus adalah ruang belajar tempat semua orang berhak tumbuh tanpa rasa takut. Perubahan hanya mungkin terjadi jika kampus berani memutus mata rantai kekerasan yang selama ini dianggap lumrah. Tradisi yang melanggengkan penderitaan bukan warisan, melainkan kegagalan. Sudah saatnya institusi pendidikan benar-benar berdiri di pihak yang lemah, bukan menjadi pelindung pelaku. Budaya senioritas yang sehat adalah yang menumbuhkan, bukan menyakiti.

Editor: Khofifah Nur Maizaroh

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Anak Lanang (2017) : Senandung di Atas Becak

Oleh: Monica Merlyna Puspitasari Judul Film : Anak Lanang Sutradara : Wahyu Agung Prasetyo Tahun rilis…

Curhat ke ChatGPT: Solusi Emosional atau Pemicu Isolasi?

Oleh: Nurul Irmah Agustina Bukankah aneh ketika anak muda lebih nyaman membuka rahasia ke mesin daripada…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Mengenal Tokoh Bangsa dan Jejak Pengabdiannya di Museum Soesilo Soedarman

Mengenal Tokoh Bangsa dan Jejak Pengabdiannya di Museum Soesilo Soedarman

Mimbar Bebas Banyumas Problematik: Refleksi Kebijakan untuk Banyumas yang Lebih Baik

Mimbar Bebas Banyumas Problematik: Refleksi Kebijakan untuk Banyumas yang Lebih Baik

Museum Wayang Banyumas: Sunyi yang Menyisakan Jejak

Museum Wayang Banyumas: Sunyi yang Menyisakan Jejak

Banyumas Culture Festival dan Kirab Pusaka Meriahkan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas

Banyumas Culture Festival dan Kirab Pusaka Meriahkan Hari Jadi ke-455 Kabupaten Banyumas

Tambah Spot Nongkrong di Unsoed, Pringsewu Hadirkan Kandang Kopi di Fakultas Peternakan

Tambah Spot Nongkrong di Unsoed, Pringsewu Hadirkan Kandang Kopi di Fakultas Peternakan

Pemira 2025 Usai: Krisis Regenerasi Kepemimpinan dan Demokrasi Mahasiswa Masih Melekat

Pemira 2025 Usai: Krisis Regenerasi Kepemimpinan dan Demokrasi Mahasiswa Masih Melekat