Oleh: Redaksi Skëtsa

Keberadaan LSM memang unik. Di satu sisi, LSM dicari-cari masyarakat. Namun di sisi lain, banyak LSM digugat masyarakat. Berikut ini wawancara eksklusif reporter Sketsa, Wiwik Novianti, dengan Roem Topatimasang, salah seorang aktivis LSM yang pernah mendekam dalam pengapnya terali besi Orde Baru. Selain masih aktif dalam Jaringan Program Komunikasi Kerakyatan Asia Tenggara (SEA-PCP) di Kuala Lumpur dan di REMDEC, Jakarta. Sekarang aktif di Institute for Social Transformation (INSIST) dan Research Education and Dialogue (REaD), Yogyakarta, sebagai fasilitator program-program pelatihan, redaktur Jurnal Wacana serta menyunting dan menulis beberapa buku terbitan INSIST Press dan Pustaka Pelajar, Yogyakarta.
Sekarang ini citra LSM semakin tidak jelas, mana yang berjuang untuk rakyat dan mana yang tidak?
Ya betul. Apalagi sejak Gus Dur naik jadi presiden banyak orang LSM yang jadi orang pemerintahan. Pada era 70-an ketika kita menyebut LSM itu jelas, siapa dan di mana posisinya. Tahun 80-an juga masih jelas siapa dan apa posisinya. Sekarang ini sudah sulit
Apakah LSM sendiri memang benar-benar bersih?
Itulah permasalahannya. Banjir dana dan euphoria waktu itu menyebabkan terjadinya penyelewengan, korupsi di LSM nggak kira-kira. Karena begini. misalnya orang-orang di pemerintahan melihat mereka harus kerja sama dengan LSM akhirnya mereka pun buat LSM sehingga lahirlah LSM plat merah. Ada Juga orang yang dulunya korupsi, preman kemudian bikin LSM dapat dana dari mana-mana.
Ketika LSM bekerjasama dengan funding, apakah tidak akan mempengaruhi program-program LSM itu sendiri?
Tergantung, artinya masih ada LSM yang masih punya integritas, tinggi komitmennya, bekerja dengan baik. Anda bisa lihat sendiri siapa mereka, tapi ini juga minoritas tidak banyak lagi yang memang konsisten seperti dulu. Jadi, berpengaruh tidaknya funding itu terhadap program bergantung pada LSM tersebut, siapa mereka dan mereka punya latar belakang sejarah seperti apa. Kalau ukurannya LSM yang banyak kayak jamur itu ya susah dijadikan ukuran, karena memang sudah tidak jelas.
Adakah suatu undang-undang atau peraturan untuk mengontrol LSM?
Ya, nggak ada sampai sekarang. Dari dulu sejak jamannya Soeharto, pemerintah memang selalu berusaha supaya ada undang-undang yang bisa mengontrol LSM, tapi ditentang terus oleh aktivis LSM. Karena itu berbahaya, tidak ada kebebasan lagi nanti. Tetapi sekarang ini ada undang-undang tetapi bukan UU LSM melainkan UU Yayasan. Dari satu hal mungkin ada baiknya UU itu, membuat LSM yang tidak karu-karuan ini bertanggung jawab, tetapi kita belum tahu prakteknya kayak apa karena ini UU baru.
Sekarang banyak sekali LSM yang sangat bergantung pada funding bagaimana penyikapan pihak LSM terhadap hal ini?
Ya, seperti yang sudah saya katakan tadi.
Karena LSM sudah sangat banyak maka lagi-lagi tergantung itu LSM apa. Lembaga funding itu ngasih dana nggak gratisan. Orang Inggris bilang “No lunch free“, nggak ada makan siang gratis. Jadi semua itu pasti ada maunya, apakah maunya hanya sekedar ingin membantu orang lain saja atau ada ideologi politis di balik itu, ya pasti itu.
Tapi LSM yang mampu melihat persoalan di balik semua ini nggak banyak, sangat minoritas. Bahkan banyak LSM yang selama ini terkenal vokal, oposan juga terjebak dengan hal ini, ke dalam ideologi bantuan-bantuan kemanusiaan internasional itu. Misalnya, bantuan-bantuan dari lembaga donor Amerika itu. Jelas, apa kepentingan mereka untuk memberi bantuan secara besar-besaran melakukan pendidikan pemilih, civic education dan segala macamnya. Ya, itu ideologi neo liberal.
Mereka ingin supaya masyarakat dan negara Indonesia ini mengarah kepada apa yang mereka sebut demokrasi dalam pengertian mereka. Liberal, pasar bebas, kalau bisa peran negara semakin lama semakin kerdil sehingga pasar yang bisa menentukan. Mereka pintar dalam melakukan hal tersebut karena mereka menggunakan istilah LSM, human right, democracy, keadilan, penegakan hukum, pemerintahan yang bersih. Banyak LSM yang terjebak dan tidak kritis lagi serta tidak melihat fakta sebenarnya di balik semua ini.
Isu-isu yang dibawa oleh LSM kadang-kadang menuruti kehendak funding, sehingga tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan masyarakat?
lya, persis. Kadang-kadang ada LSM yang hanya menjadi pegawainya funding. Ya, terus terang saja dan itu mayoritas. Teman saya malah kasar sebut mereka “kacung-nya funding“. Tapi, jangan membuat generalisasi karena masih ada LSM meskipun tidak banyak yang kritis melihat ini, bahkan, secara tegas menolak. Misalnya, ada LSM yang tegas menolak lembaga donor dari Amerika Serikat karena persoalan ideologis, tolak Bank Dunia.
Kalau yang aman itu fundingnya dari mana sich Pak, maksudnya yang nggak bermuatan politis?
Ya, nggak ada, nggak ada yang netral. Seperti yang saya bilang tadi nggak ada makan siang gratis.
Bagaimana kalau LSM membuat usaha sendiri agar tidak bergantung pada funding?
Itu bagus. Dan ada beberapa yang sudah mulai memikirkan jangka panjang dan menciptakan sumber-sumber dana sendiri.
Adakah etika yang diciptakan oleh forum LSM atau control audit dari luar?
Persoalan etika itu sama nasibnya dengan UU yang kamu sebut tadi. Di kalangan LSM sendiri ada yang melontarkan “Ayo kita bikin kode etik LSM”, itu menjadi debat panjang, rame dan nggak jadi karena orang khawatir kalau kita bikin kode etik nanti jadi diktator baru, nggak ada kebebasan lagi. Tapi, kata mereka yang mengusulkan “kalau nggak ada kode etik jadi begini nih, kacau balau”. Dua-duanya punya alasan dan masuk akal semua. Akhirnya, ya nggak jadi.
Ada yang mengatakan bahwa sekarang ini sudah bukan zamannya lagi LSM menjadi oposan pemerintah. Kalau bermitra dengan pemerintah fungsi kontrol terhadap pemerintah bisa dijalankan tidak?
Sebenarnya, ini kan tergantung pada visi politik. Jadi, pandangan politik atau pandangan perubahan sosial apa yang dianut oleh LSM itu. Mungkin, LSM-LSM sekarang ada pandangannya yang pragmatis aja, “ngapain lagi sih oposisi dengan pemerintah, wong pemerintahnya udah begitu”, bahkan banyak orang LSM sendiri di pemerintahan apalagi di zamannya Gus Dur. Ada juga yang tetap “Nggak mau, posisi kita tetap, kita adalah kekuatan kontrol sosial. Mau siapa pemerintahnya kek, kita nggak peduli!”. Tapi, sekali lagi yang seperti ini sangat kecil jumlahnya. Mereka nggak ada interest pada yang namanya kekuasaan, apalagi menjadi penguasa.
Sudah banyak belum LSM swadana di Indonesia?
Nggak juga.
Jumlahnya sih banyak, tapi kalau dibandingkan se-Indonesia, ya kecil sekali. Bahkan ada LSM yang sudah mempunyai sumber dana sendiri, sudah mampu membiayai hidupnya. Mereka tidak bergantung pada funding sehingga kalau mereka sekarang menerima uang dari funding itu bukan untuk membiayai lembaga tapi benar-benar kerjasama. Dan ini macam-macam jenisnya, ada yang dibiayai oleh konstituennya atau anggotanya karena mereka membentuk organisasi berbasis keanggotaan. Ada yang bikin usaha-usaha komersial, bisnis di luaran terus membiayai kegiatan-kegiatan LSM-nya. Ada juga yang menjual jasa menjadi konsultan kepada yang lain dan hasilnya untuk membiayai organisasi. Tapi masih sedikit.
LSM itu kan inginnya memberdayakan masyarakat tapi malah memperdaya masyarakat. Misalnya, masyarakat kan akses informasinya masih terbatas sehingga LSM yang memasarkan produk mereka. Dari sini maka timbullah kapitalisasi di dalam LSM-LSM, bagaimana pandangan Bapak mengenai hal itu?
Ya, ada banyak seperti itu. Tapi jangan dipukul rata bahwa kita semua melakukan hal itu dalam rangka kapitalisasi. Ada yang memang melakukannya karena diminta oleh masyarakatnya. Lagi-lagi tergantung pada konsep LSM tentang pengembangan sosial, perubahan sosial seperti apa. Kalau bergerak di pengembangan ekonomi, maka konsep ekonominya seperti apa?
Konsep LSM ideal menurut Bapak seperti apa?
Itu semua tergantung pada analisis sosial, Kalau menurut saya, LSM ideal itu visi perubahan sosialnya jelas membentuk masyarakat yang mampu menentukan kehidupannya sendiri dalam segala hal, baik ekonomi, politik, dihargai hak-hak mereka dan juga tahu hak-haknya apa. Intinya mereka mampu mengatur kehidupannya sendiri. Itu menurut saya, menurut orang lain ya lain lagi.
Sangat bergantung pada visi politik, visi sosial, visi kemasyarakatannya seperti apa. Karena ada yang bilang bahwa LSM dikatakan ideal apabila ia bisa memperjuangkan hak-hak rakyat. Pertanyaannya adalah yang semestinya memperjuangkan hak-hak rakyat itu LSM-nya atau rakyatnya sendiri. Karena itu, yang namanya visi perubahan sosial itu sangat menentukan konsep kita tentang LSM berperan sebagai apa dan kedudukannya dalam berhubungan dengan masyarakat. Itu dari segi yang normatif ideologis. Tapi, dari segi prakteknya, manajemennya itu yang nggak nipu rakyat, terbuka, laporan keuangan dibuka, dipakai untuk apa saja, transparan, accountable bisa mempertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Banyak nggak yang bisa memenuhi hal itu sekarang ini?
Yang namanya ideal itu kan cita-cita. Jadi, ada LSM yang bisa cukup bagus di tingkat visi, metodologi tapi manajemennya masih kacau balau. Ada yang manajemennya bagus tapi dari segi visi dan metodologi belum clear. Jadi nggak ada yang betul-betul sempurna.
Imam (Wie, Mei)






