Oleh: Redaksi Skëtsa

Fenomena di atas dapat anda jumpai di sepanjang jalan antara Banyumas dan Buntu. Tepatnya, di sekitar daerah perkebunan karet Krumput. Perkebunan karet Krumput secara administratif terbagi dalam dua daerah dengan tapal batas sebagai pembatasnya. Sebelah selatan tapal batas adalah daerah desa Pageralang yang masuk kecamatan Kemranjen dan sebelah utara masuk wilayah desa Karangrau kecamatan Banyumas.
Fenomena pelemparan uang yang terjadi di sepanjang jalan perkebunan karet ini memang sudah lama terjadi. Sekitar tahun 1969 fenomena ini sudah mulai marak. Banyak penumpang bus dan sopir angkutan yang melempar uang ke jalan. Uang yang dilempar oleh para penumpang itu nantinya akan dipungut oleh orang-orang yang berdiri di sepanjang jalan tersebut. Sampai saat ini belum ada alasan yang pasti mengapa fenomena ini terjadi.
Asal mula kejadian
Fenomena pelemparan uang ini diawali dengan kepercayan dari warga sekitar yang mengkeramatkan ‘Tapal Batas’ yang ada di perkebunan karet. Tapal batas yang dibuat oleh Ki Nurdaiman dari kademangan Gumelem ini dipercaya ada penunggunya. Mbah Guthol, begitulah warga sekitar Krumput menyebutnya. Pada jaman dulu para warga memberikan sesaji yang dilakukan setiap malam Jum’at Kliwon untuk meminta keselamatan. Mereka yakin dan percaya melalui perantaraan Mbah Gutho keselamatan itu akan terkabulkan. Namun, biasanya sesaji yang berisi beraneka ragam makanan dan uang ini setelah lewat pukul 24.00 WIB di ambil oleh segerombolan anak-anak desa sekitar perkebunan.
Sekitar tahun 1969, jalan di daerah itu pada waktu musim panas aspalnya akan mendidih dan akan licin ketika musim penghujan turun, entah siapa yang memulai ada satu dua orang yang mengendarai kendaraan melempar uang di pinggir jalan. Alasan mencari keselamatan mungkin yang diyakini oleh para penumpang melihat kondisi jalan yang licin dan menanjak serta berkelok. Setelah itu para warga sekitarnya akhirnya memunguti uang-uang yang dilempar oleh para penumpang ini. Kepercayaan ini mulai menyebar di kalangan para pengendara kendaraan bahwa untuk mencari keselamatan di ruas jalan ini adalah dengan cara melempar uang di pinggir jalan. Puncak dari kepercayaan itu adalah sekitar tahun 1980 sampai tahun 1998. Semua pengendara percaya bahwa dengan melempar uang di sana mereka akan selamat dan bagi para pedagang dagangan mereka akan laris dan banyak dapat untung.
Sumber lain juga mengatakan bahwa para warga sekitar terutama warga Pageralang percaya bahwa itu adalah rezeki mereka. Ki Nurdaiman pembuat tapal batas itu pernah memberi wasiat ketika mendirikan tapal batas. Wasiatnya bahwa suatu saat di sekitar gunung Kendheng akan terjadi hujan uang. Fenomena saat inilah yang mereka percayai sebagai zaman saat hujan uang itu terjadi seperti wasiat dari Ki Nur Daiman.
Kondisi di jalan.
Fenomena pelemparan uang masih marak sampai saat ini. Sekarang hanya sekitar 10-20 orang pada hari-hari biasa dan dapat melonjak pada hari-hari tertentu seperti bulan puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Mereka berdiri di ruas kanan kiri jalan perkebunan. Seorang ibu yang setiap harinya mangkal di sana mengaku setiap harinya bisa mengumpulkan uang sekitar 3 ribu sampai 5 ribu setiap harinya. Pendapatan ini akan melonjak drastis pada hari puasa dan hari raya. Biasanya, ia berangkat menuju perkebunan sekitar pukul 09.00 Tepatnya, setelah selesai melakukan aktivitas rumah tangga. Sekitar jam 12.00, la pulang ke rumah untuk istirahat dan balik lagi ke tempat semula sekitar pukul 14.00 sampai sore menjelang. Kondisi ekonomi mereka sebenarnya beranekaragam. Penanganan pinak desa
Sebenarnya, aparat desa Pageralang merasa risih melihat fenomena pelemparan uang yang terjadi di wilayah perkebunan Krumput. Melihat kondisi ini aparat desa tidak tinggal diam. Noto Suwiryo, Kadus III Dusun Tambak Baya. Pageralang. menerangkan kepada Sketsa bahwa bahwa upaya aparat desa untuk menghilangkan fenomena pelemparan uang di Krumput sudah dimulai sejak lama. Fenomena yang ngisin-isini bagi pihak desa Pageralang ini membuat semua pihak juga ikut turun tangan. Pihak Kecamatan dan Kabupaten telah tercatat beberapa kali memberikan penyuluhan dan juga bantuan kepada para warga Penyuluhan dan bantuan ini ditujukan terutama kepada warga yang ikut terlibat dalam pengambilan uang di ruas jalan perkebunan
Pihak desa Pageralang juga ikut melakukan aksi untuk meredam fenomena ini. Beberapa upaya telah dilakukan untuk mengatasi hal ini. Penyuluhan di masing-masing RT yang berdekatan, pendataan warga yang terlibat dalam fenomena ini merupakan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh aparat desa Pageralang Pembuatan papan Pengumuman juga telah dilakukan. Pemasangan papan pengumuman yang berisi larangan kepada para pengendara kendaraan untuk melempar uang di sepanjang ruas Jalan Pageralang dilakukan di pinggir jalan. Papan pengumuman ini merupakan hasil kesepakatan musyawarah dari beberapa lembaga desa Pageralang dengan No.04/Musdes/XII/2001. Papan pengumuman yang dipasang dipinggir jalan juga sempat dirusak oleh warga yang tidak bertanggung jawab.
Berbagai upaya yang telah dilakukan oleh beberapa elemen pemerintah ternyata tidak berhasil. Aparat desa pageralang saat ini hanya diam walaupun upaya-upaya persuasif tetap dilakukan seperti penyuluhan pada pertemuan-pertemuan rutin RT terutama di wilayah dusun tambak baya
Aspek kepercayaan inilah yang membuat fenomena ini menjadi permasalahan yang kompleks. Pihak awak kendaraan yang percaya dengan melempar uang ke jalan mereka akan selamat melewati ruas jalan Pägeralang Pinak warga Pageratang juga mempercayai kalau uang itu adalah rezeki mereka yang seperti diwasiatkan oleh Ki Nurdaiman pembuat tapal batas. Kepercayaan-kepercayaan ini tidak mudah diubah dalam hitungan hari tetapi perlu proses yang lama karena kepercayaan ini telah turun temurun ke anak cucu mereka.
Wasono (Diyah)






