Oleh: Ade Ika Cahyani
Jejak Kaum Wanita
Manusia dan filosofi merupakan relasi yang selalu menarik untuk diperbincangkan. Bicara soal filosofi yang menyangkut akar pengetahuan, ahli teori gender Amerika, Judith Butler menentang pemahaman “esensialis” yang mengasumsikan bahwa maskulinitas harus dilakukan oleh tubuh laki-laki dan femininitas oleh tubuh perempuan. Sulit untuk mengelak bahwa isu mengenai patriarki dan matriarki masih melekat pada keseharian masyarakat. Kerangka budaya yang terbentuk selama berabad-abad menempatkan laki-laki dan perempuan ke dalam sistem yang berbeda. Ruang terpisah yang cukup signifikan seringkali memunculkan tantangan tersendiri dalam menjaga keseimbangan di antara keduanya. Perubahan di luar esensialis, termasuk keinginan kaum perempuan untuk sejajar dengan laki-laki, dipandang sebagai sesuatu yang menyalahi konstruksi sosial. Padahal, dalam konteks agama–pada hal ini merujuk pada agama Islam–Tuhan menciptakan Adam dan Hawa untuk hidup berdampingan agar saling melengkapi, bukan sebagai pesaing. Sebuah sindiran bagi kita semua, jika pada kenyataannya seorang perempuan diharuskan tunduk dan patuh pada kekangan kaum lelaki, mungkin saja Tuhan akan menciptakan Adam-Fulan pada awal penciptaan manusia.
Dalam beberapa generasi secara mendunia, ruang untuk kaum perempuan sudah bukan sisa dari yang bisa disisipkan dari panggung kaum laki-laki. Ruang bagi kaum perempuan kerap dideskripsikan sebagai bagian rumpang dari apa yang tidak bisa dikerjakan oleh laki-laki, sehingga mereka tidak memiliki hak untuk berkembang. Semata hanya untuk menjadi pelengkap. Di Indonesia sendiri, momentum “menyisipkan panggung” terjadi sejak Kartini memperjuangkan emansipasi wanita. Perubahan pertama itu membuat masyarakat yang tidak siap menyaksikan hal baru menjadi gelagapan. Pada masanya, fenomena tersebut ibarat serangan yang konteksnya menyalahi banyak hal, termasuk melatarbelakangi perubahan-perubahan lain. Puncaknya adalah saat rezim Orde Baru yang patriarkis. Pada era tersebut, ada satu kisah mengenai seorang aktivis buruh perempuan bernama Marsinah yang menjadi korban ketidakadilan hukum. Apakah karena dia seorang perempuan, sehingga tindak pemerkosaan sekaligus penghilangan nyawa tidak mendapatkan perhatian lebih oleh pemerintah?
Politik Indonesia pada saat itu mendikte rakyat tentang banyak hal, termasuk perempuan, seksualitas, dan kebebasan berkreasi. Sejarah mencatat label emansipasi wanita sebagai upaya juang menyelamatkan nasib kaum perempuan. Akan tetapi, telinga yang mendengar seruan itu masih terbatas jumlahnya. Dewasa ini, di tengah era digital yang mengikis jarak dan waktu global, semangat kaum perempuan perlahan kembali. Ketika mereka bangkit dan berbondong-bondong menyuarakan pendapat mereka secara terbuka, tak etis rasanya kalau masyarakat merasa takut.
Sebagai ikon yang menyeret nama kaum wanita di Indonesia, Kartini dan Marsinah agaknya perlu dihidupkan kembali untuk memberi tanggapan perihal tata nilai patriarkis dan feminisme di Indonesia saat ini. “Di era digital, sebenarnya sudah terlihat kalau perempuan diberi porsi yang sama, tetapi kadang ada ketidakseimbangan, kadang perempuan jadi peran kedua dibandingkan laki-laki. Biasanya kalau perempuan justru bisa memberi kontribusi, gambaran prestasi, tetapi kadang ada eksploitasi tertentu,” kata Arylla Dewiani, Duta Genre Banyumas yang diwawancarai oleh awak Skëtsa pada Rabu (21/8). Jadi, apakah posisi wanita yang “diakui” menandakan bahwa emansipasi sudah berjalan dengan baik?
Memberi Makna pada Wanita Sempurna
Berbicara tentang perempuan sempurna, terlepas dari konsep kesempurnaan hanyalah milik Tuhan, perempuan seperti apa yang termasuk kualifikasi? Siapa tokoh yang pertama kali terpikirkan saat mendengar frasa “wanita sempurna”? Bayangkan seorang perempuan bertubuh tinggi semampai, lemah lembut, dan memiliki standar kecantikan yang diakui khalayak digiring ke konsep seksisme: apakah deskripsi wanita sempurna hanya sebatas itu?
“Jujur nggak kebayang, sih, karena aku yakin manusia nggak ada yang sempurna,” ujar Divka Firstyandini, seorang content creator ketika diwawancarai oleh awak Skëtsa pada Kamis (29/8). Meski demikian, Divka kemudian menjelaskan bahwa ada kriteria role model yang menurutnya sangat menginspirasi, yaitu pola pikir dan sisi seorang perempuan yang pekerja keras.
Sebaliknya, Melanesia Philepina Wamafma, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), memberikan jawaban tanpa ragu pada Jumat (30/8). “Kalau di zaman kontemporer, sosok sempurna itu pasti R.A. Kartini, kalau sekarang itu influencer perempuan yang punya branding bagus tentang gender gitu, aku suka,” ungkapnya.
Dari wawancara yang berbeda antara Divka dan Melanesia, keduanya tidak secara gamblang menyebutkan satu nama yang sama, tetapi ada kesamaan antara kedua pendapat mereka. Divka dan Melanesia tidak memberikan validasi bahwa wanita sempurna adalah mereka yang memiliki standar kecantikan tinggi. “Misalnya, nih, ada suatu media dia mengendorse seorang model tapi yang dilihat tuh cuma dari cantiknya padahal dari attitude misalnya ngomong sembarang atau yang lain?” ujar Melanesia.
Media yang Tak Biasa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), media dapat didefinisikan sebagai alat atau sarana komunikasi seperti koran, majalah, radio, televisi, film, poster, dan spanduk. Sementara massa merupakan kelompok manusia yang bersatu karena dasar atau pegangan tertentu. Secara etimologis, media massa adalah sarana atau saluran resmi yang menggunakan berbagai alat komunikasi untuk menyebarkan berita dan pesan kepada masyarakat luas. Pengertian itu hampir sama dengan pendapat Denis McQuail dalam buku Mass Communication Theory mendefinisikan media massa sebagai sumber informasi dan hiburan yang dihasilkan oleh organisasi media. McQuail menjelaskan bahwa penyampaian informasi tersebut dilakukan melalui berbagai platform seperti cetak, elektronik, dan digital.
Dunia saat ini sudah dalam kuasa media karena mampu membentuk kekuatan besar dalam masyarakat melalui saluran televisi, internet, atau gawai masing-masing. Hal ini dapat dilihat dari berita dan informasi yang ditawarkan oleh media. Begitu pula dengan pemberitaan terhadap kaum perempuan. Representasi perempuan di media banyak dijadikan acuan oleh masyarakat umum, media audience, untuk “melihat” bagaimana sosok yang digambarkan di dalamnya.
Tyas Retno Wulan, dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, menyinggung perihal bagaimana media mengangkat isu mengenai perempuan. “Dari perkembangan media sosial, bagaimana perempuan diceritakan dari media, misal media klasik seperti TV dan koran, perempuan direpresentasikan sebagai pigura atau pajangan. Kemudian, (mereka) jadi objek seksual,” jelasnya saat diwawancarai awak Skëtsa pada Jumat (23/8). Mendengar kata pajangan saja, jika disandingkan dengan manusia sebagai objeknya, sudah seperti momok menakutkan. Perspektif semacam ini bisa menjadi lingkaran setan sekaligus ruang hitam bagi kaum perempuan yang ingin menyuarakan aspirasinya. Benarkah seorang perempuan hanya dapat merepresentasikan dirinya sendiri menjadi sebuah pigura?
Polemik mengenai perempuan menarik untuk dibahas mengingat upaya memerdekakan perempuan dari patriarki masih terus dilakukan. “Sekarang sudah ada alternatif. Bisa buka medsos magdalene.id, itu salah satu medsos yang banyak bicara tentang isu perempuan untuk akademisi. Banyak media aktif yang sensitif gender, itu menjadikan ruang baru,” imbuh Tyas.
Dalam definisi yang lebih relevan dengan maksud Tyas, media adalah wadah untuk menampung segala kontribusi dan aspirasi kaum perempuan. Melalui platform media yang inklusif, memiliki keterbukaan dan melibatkan semua pendapat tanpa diskriminasi, akan mampu mendorong pemberdayaan perempuan. Hal itu memungkinkan mereka agar tak ragu untuk mengambil peran dalam kelompok masyarakat yang kawasannya lebih luas.
“Setiap perempuan berhak atas apapun yang mereka miliki, dari basic dan background mereka seperti apa, mereka punya hak yang sama untuk tampil di media, terlepas dari mereka punya kelebihan dan kekurangan apapun,” ungkap Arylla pada Rabu (21/8). Sehubungan dengan pendapat Tyas, Arylla juga mengatakan bahwa perempuan berhak tampil untuk menonjolkan prestasi dan pencapaian yang mereka miliki ke dalam media. Selain itu, ada juga hak bagi kaum perempuan untuk menyampaikan kekurangannya sebagai bagian dari proses konstruktif dalam memperbaiki diri. Sisi yang kurang tersebut akan mendorong mereka untuk lebih mampu menghargai diri sendiri.
Meski demikian, kesan yang ditimbulkan dari media dan hasil analisis masyarakat tidak bisa diintegrasikan menjadi satu pendapat yang sama. Perspektif khalayak umum mengkritik suatu informasi yang didistribusikan oleh media, baik itu secara positif maupun negatif. Hal itu tergantung pada kacamata tiap konsumen. Kita tidak bisa memaksakan pendapat sendiri kepada orang lain, atau bahkan memanipulasi media tanpa alasan yang jelas, termasuk topik mengenai media mengusung isu perempuan di dalamnya. Sudahkah media menginterpretasi bahwa citra antara laki-laki dan perempuan itu setara?
Mendobrak Kutukan; Kodrat Wanita yang Seharusnya
“Dulu ada kasus, ada seseorang di-bully karena membohongi waria, ternyata prank. Nah, kelompok waria juga dilindungi, kan?” beritahu Tyas pada Jumat (23/8). Sampai sejauh mana sisi sensitivitas terhadap perempuan tak diperhitungkan? Mereka bebas menentukan keinginan untuk mengambil keputusan sendiri sesuai makna memerdekakan perempuan yang sesungguhnya. Akan tetapi, di dalam praktiknya, ketika seorang perempuan ingin mengambil posisi sebagai agen perubahan, masih sering digembar-gemborkan bahwa ia harus terpaku pada kodratnya. Stigma sosial menganggap bahwa mereka hanya harus mengabdi kepada suami dan mengurus rumah sesuai dengan fitrahnya.
Bicara tentang kodrat, sebenarnya apa pengertiannya?
Seorang Filsuf Yunani Kuno, Aristoteles, menyatakan bahwa kodrat merupakan suatu esensi atau sifat bawaan dari suatu benda atau makhluk sehingga mereka memiliki tujuan terkait keberadaannya. Kodrat perempuan seringkali ditempatkan pada “pelengkap” laki-laki dalam tatanan keluarga, dan mendapatkan batasan peran ketika sudah menikah. Terlepas dari kodrat tradisional semacam itu, kaum perempuan sebenarnya boleh menjadi apapun yang mereka inginkan. Ini sejalan dengan pendapat Rayka, pihak media Radar Banyumas yang diwawancarai oleh awak Skëtsa pada Kamis (22/8). “Biar ngasih tahu ke dunia luar bahwa perempuan itu juga bisa berkarya dengan banyak karya seperti bisa jadi penulis, aktivis, dan yang lain,” tuturnya.
Menjadi sosok perempuan yang memiliki kecenderungan untuk berkembang meski mendapatkan tanggapan yang kontroversial di dunia nyata maupun melalui media, merupakan bentuk memperjuangkan hak. Hal tersebut bukan berarti melawan kodrat, mereka hanya memanfaatkan kesempatan yang sudah seharusnya didapatkan. Untuk kaum wanita yang bangkit, menjustifikasi ketidaksetaraan guna melawan diskriminasi gender dan rasisme, mereka bisa menjadi apa pun. Kecenderungan perempuan dalam berkembang juga didukung oleh tanggapan lain dari Tyas yang menyebutkan contoh nyatanya di lingkungan Unsoed. “Crew di dalam organisasi media kampus anggotanya kebanyakan perempuan. Ketuanya saat ini perempuan,” paparnya.
Hantu Emansipasi, Sebuah Revolusi, Media Beraksi
Kira-kira sejak kapan Indonesia mulai akrab dengan kata “emansipasi”? Sejak kapan dimulainya pembebasan dari perbudakan dan diagungkannya persamaan hak antara kaum perempuan dengan kaum pria? Selama Indonesia berkembang sampai hampir delapan puluh tahun usianya, perubahan seperti apa saja yang sudah terjadi di ranah emansipasi wanita?
Ada kutipan yang menarik dari wawancara bersama Wiwik Novianti, dosen Ilmu Komunikasi FISIP, yang mengatakan bahwa media menciptakan produk berupa budaya untuk didistribusikan. “Kalau kita melihat bagaimana laki-laki (dan) perempuan direpresentasikan di media, kita bisa melihat dari perkembangan orang-orangnya juga,” ujarnya pada Rabu (26/8).
Dahulu perempuan masih sangat sedikit mendapatkan peran yang penting di media. Sekarang sudah ada perubahan, tetapi sebenarnya kurang signifikan jika dilakukan evaluasi. Mengapa hal itu bisa terjadi?
Konteks yang akhir-akhir ini ramai untuk dijadikan studi kasus adalah mengenai media yang hanya mengangkat isu kecantikan perempuan. Melanesia beranggapan bahwa media lebih banyak mempromosikan perempuan untuk lebih percaya diri dalam hal kecantikan. Sehubungan dengan topik perempuan sempurna yang sudah dibahas sebelumnya, Melanesia juga menanggapi sisi pro dan kontranya. “Buat aku itu termasuk pressure dan juga beberapa kali merubah karakteristik aku karena standar-standar dari situ (media-red),” ucapnya. Namun demikian, Melanesia menegaskan setiap perempuan harus memahami karakteristik dirinya sendiri dan berani menampilkan jati diri sesuai dengan keunikan masing-masing. Ia menambahkan bahwa sebenarnya mudah untuk membangun branding seorang perempuan melalui media, tergantung bagaimana cara kita memanfaatkannya. Entah itu dari value atau hanya sisi seksualitas belaka.
Bicara soal isu kecantikan seperti yang dibahas di atas, setidaknya media jangan menjadikan perempuan sebagai objek atau sebagai subordinat laki-laki. “Aku ngerasa kadang mungkin terlalu dikonstruksikan untuk kepentingan komersial. Seakan-akan cewek kulitnya harus putih, hidungnya mancung, bibirnya pink, rambutnya bagus, dan segala macam,” tutur Divka perihal isu kecantikan perempuan di media.
Ketika mendapati polemik semacam ini, kira-kira berapa persen perempuan mampu memanfaatkan media sebagai panggung mereka? Representasi perempuan di media itu kurang tergambarkan, kebanyakan melulu tentang isu kecantikan. Dalam hal tersebut, media kerap kali menilai penampilan fisik perempuan dari perspektif laki-laki. Perempuan seolah-olah hanya berlindung di balik kata “cantik” untuk membuat mereka spesial. Apakah itu yang membuat kaum wanita bangga?
Media mengalami beberapa fase yang menjadi idealisme dari perkembangannya. Mulai dari media cetak, media elektronik, hingga media digital. Perkembangan ini mendorong munculnya citizen journalism, fenomena ketika seseorang tanpa latar belakang jurnalistik mampu memberikan informasi secara terbuka melalui media. Meskipun bermanfaat, kegiatan ini berpotensi membuat oknum yang tidak bertanggung jawab melebih-lebihkan atau mengurangi isi berita.
Nazmy Musyaffa, salah satu narasumber dari Fakultas Hukum Unsoed yang diwawancarai pada Jumat (30/8) mengatakan bahwa adanya citizen journalism kebanyakan mendiskriminasi perempuan itu sendiri. Terlebih lagi, untuk beberapa pihak, media akan menggunakan look-a hole sebagai keuntungan mereka guna menambah daya tarik dan semuanya berakhir di sektor ekonomi. Nazmy juga menuturkan pendapatnya tentang bagaimana sebenarnya perempuan bisa mengambil peran di dalam media. Salah satunya sebagai pengawas media. “Aku rasa justru perempuan pada akhirnya perlu melindungi perempuan sesama lainnya di dalam media. Misalkan, ketika ada suatu berita yang malah mengobjektifikasi perempuan, peran yang dapat perempuan lakukan adalah tentang bagaimana mereka meng-call out media itu sendiri,” jelasnya.
Refleksi pada Women Empowerment
Fenomena melanggengkan diskriminasi di dalam ruang lingkup aktor maskulin maupun feminis masih menjadi sajian sehari-hari di berbagai kalangan. Di satu sisi, bermunculan profesi-profesi yang identik sebagai ‘pekerjaan perempuan’, yang mengacu pada pekerjaan domestik, seperti mengurus rumah dan mengasuh anak. Dengan interpretasi demikian, kesetaraan gender yang dipahami oleh masyarakat umum hanyalah sekadar perempuan mampu mengerjakan hal-hal di luar profesi tersebut.
Dalam kacamata lain, kesetaraan gender ditafsirkan sebagai manifestasi dari peralihan keterampilan feminim ke tangan kaum Adam atau sebaliknya. Padahal, kalau hanya sebatas itu, tidak bisa dipastikan kesempatan berkembang kaum perempuan sama besarnya dengan yang dimiliki kaum laki-laki. Apabila diberdayakan, kedudukan antara keduanya merupakan kunci untuk menciptakan lingkungan yang adil dan setara.
Apa itu pemberdayaan? Khususnya dalam konteks gender, apa itu pemberdayaan perempuan?
Mengutip dari Tim Blog Amartha, pemberdayaan perempuan atau yang biasa disebut women empowerment adalah salah satu langkah untuk mendukung perempuan dalam menghadapi stereotipe masyarakat terkait gender, sehingga mereka memiliki hak untuk mengembangkan potensi diri. Pada fenomena yang didemonstrasikan oleh kaum perempuan di media sosial, yang masih melulu mengangkat isu kecantikan, para narasumber setuju bahwa pemberdayaan perempuan harus digerakkan. “Pemberdayaan perempuan itu bukan hanya ketika laki-laki ambil bagian di dalam tugas perempuan atau sebaliknya, bukan. Bukan sekedar itu,” ucap Belva Nasywan, Duta Genre Banyumas yang diwawancarai pada Sabtu (24/8). Menurutnya, pemberdayaan perempuan bukan hanya berbagi peran, melainkan pemberian kesempatan bagi perempuan untuk mengakses hak-hak dasar, sekaligus memastikan bahwa tempat mereka diakui.
Kintsugi
Terlepas dari segala kontroversi yang berkecamuk di dalam isu gender, optimisme berbagai pihak mengenai potensi media massa untuk menjadi alat edukasi terus berkembang. Media massa diharapkan mampu mendorong perubahan persepsi masyarakat, meningkatkan kesadaran akan kesetaraan gender, serta memberikan ruang bagi suara-suara yang selama ini terpinggirkan. Namun, hal ini tentu memerlukan tanggung jawab yang besar dari semua pelaku industri media. “Semoga media memberi kesempatan dan space yang sama untuk gender apapun, karena gender tidak mempengaruhi prestasi orang,” tutur Arylla saat dimintai harapannya mengenai peran perempuan dalam media.
Wiwik sepakat dengan Arylla. “Kalau melihat bagaimana perkembangannya, sebenarnya masih kurang signifikan. Karena sampai sekarang juga perempuan itu hanya dianggap sebagai pelengkap di media,” ujarnya. Menurutnya, selama ini kaum perempuan terperangkap dalam budaya yang mendudukkan mereka di posisi pelengkap; bukan menjadi orang yang memiliki peran penting, tetapi hanya menjadi subordinat laki-laki. Padahal, keduanya memiliki kesempatan yang sama tanpa adanya diskriminasi, marginalisasi, dan representasi keliru dari isu-isu ketidaksetaraan gender. Namun, realitas menunjukkan bahwa struktur kesenjangan sosial masih jomplang.
Masyarakat masih ketar-ketir terhadap gebrakan kaum perempuan melalui media. Ini sama halnya seperti mereka didorong pada fenomena sosial yang terbuka, tetapi dengan pemikiran tertutup. Di sisi lain, media seutuhnya mampu menjadi wadah yang adil dan toleran, bahkan menyediakan kesempatan yang sama antara kaum laki-laki dan perempuan. Namun, apakah memang media massa sudah menjadi ruang yang aman bagi perempuan?
*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Angkatan 2023






