Tiga UU Pilkada Dianggap Penghianat Rakyat

Suasana saat diskusi. Foto: Tefur Nur Rohman
Suasana saat diskusi. Foto: Tefur Nur Rohman

PURWOKERTO–“Kami menolak UU Pilkada karena UU Pilkada merupakan wujud penghianatan terhadap rakyat, KMP (Koalisi Merah Putih-red)melakukan agenda balas dendam dan UU Pilkada wujud dari kamuflasenya,” jelas Standy, perwakilan dari GMKI dengan fasih dalam pernyataan sikap menolak UU Pilkada di Pendopo PKM Unsoed (14/10).

Memang, sejumlah perwakilan Ormas maupun organisasi kampus berkumpul pada Selasa siang di Pendopo PKM Unsoed. Ormas tersebut diantaranya FMN Purwokerto, GMKI, HMI Dipo, STAN Ampera, dan BEM-U kabinet Sahabat Inspiratif. Mereka menyatakan sikap penolakan terhadap UU Pilkada yang beberapa waktu lalu disahkan DPR melalui voting. “UU pilkada, UU yang mencabut hak rakyat. Hak dasar dalam memilih secara demokratis,“ ujar Bondan, aktivis FMN.

Bondan juga menambahkan bahwa apabila hak dasar dicabut, bagaimana nasib hak rakyat yang lain, mengenai pendidikan, nasib buruh tani dan kesejahteraan masyarakat. Iis, perwakilan HMI Dipo, juga berkomentar mengenai legal reform tersebut. “Dasarkami menolak karena UU tersebut merampas hak rakyat dan jelas rakyat menjadi korban,” terang Iis saat diwawancarai lpmsketsa.com.

BEM Unsoed sebagai representasi dari lembaga eksekutif di lingkungan civitas academica juga mengambil sikap yang sama, yakni menolak UU Pilkada. Bahkan, jauh-jauh hari BEM telah menolak UU Pilkada secara tertulis dalam website resminya. “Pemilu itu harus merujuk ke sistem. Indonesia menganut presidensial di mana terdapat dua kali pemilihan elgislatif dan eksekutif,” ucap Danang, delegasi BEM-U. Menurut Danang, apabila UU Pilkada diterapkan, akan terjadi campur aduk kekuasaan seperti sistem pemerintahan parlementer.

Sebagai negara yang menganut Trias Politika tentunya antara unsur yang satu tidak dapat mengintervensi terhadap unsur yang lain, karena sudah diatur jelas dalam konstitusi. Namun kenyataanya pihak KMP berniat melakukan penjegalan terhadap presiden terpilih, seperti yang diutarakan Hashim Djoyohadikusumo beberepa waktu lalu. “Kita harus mengawal Jokowi dan juga mengawal kinerjanya kelak, apabila nanti terjadi penjegalan kita harus turun ke jalan,” ucap Zaenal, Arifin aktifis STAN Ampera, menanggapi isu penjegalan. (Supriono)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penulis: Farah Fauziah Sosialisasi KKN (Kuliah Kerja Nyata) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode Juli–Agustus 2026 memicu…

Polemik di Balik Pemilihan Rektor Unsoed, Antara Regulasi Hingga Tuntutan Transparansi oleh Mahasiswa

Penulis: Reny Diah Merriola Prosesi Pemilihan Rektor (Pilrek) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2026–2030 telah mencapai…

Jangan Lewatkan

Atas dan Bawah

Atas dan Bawah

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Penyelesaian Polemik AMSP oleh LPPM Dinilai Belum Tuntas, Mahasiswa Tak Puas

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Meredam Dampak Kenaikan Harga BBM

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata

Menenun Benang Merah: Sang Takdir Tak Kasat Mata

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

AI Semakin Canggih, Bagaimana Nasib Penerjemah?

Genggaman yang Menyelamatkanku

Genggaman yang Menyelamatkanku