Posko Advokasi POM Untuk Mahasiswa

PURWOKERTO-Pihak Rektorat Unsoed mengeluarkan kebijakan pencekalan pengisian KRS dan pengambilan KHS, khususnya terhadap Mahasiswa FISIP yang belum membayar lunas POM.

Senin (22/2), ditemui selepas perkuliahannya, Koordinator Posko Advokasi Pencekalan KRS BEM FISIP, Heru Hariyadi, yang akrab disapa Joy memberi keterangan.

Sejumlahtindakan preventif sudah dan akan terus digulirkan BEM FISIP, salah satu diantaranya adalah membuka Posko Khusus Pengaduan Pencekalan KRS. Dimulai dari adanya pengaduan mahasiswa 2009, BEM FISIP berinisiatif untuk mengakomodir keresahan mahasiswa dengan membentuk posko pengaduan guna mengadvokasi kepentingan mereka.

BEM FISIP sendiri telah mendapatkan beberapa keterangan dan informasi langsung dari pihak terkait keluarnya kebijakan pencekalan pengisian KRS. “Kami berangkat dari keyakinan, memang bahwa walaupun POM sudah berubah menjadi badan yang legal, akan tetapi kita mempunyai hak mendapat info yang jelas, karena mungkin masih ada yang rancu perihal kebijakan,” aku Joy.

Setelahdirasa cukup memenuhi akan keyakinan dan memperkuat pula advokasi BEM FISIP, dengan mendapatkan beberapa keterangan dan informasi, BEM FISIP menggelar sebuah rapat khusus, yang akhirnya disepakati untuk menginvestigasi langsung keterangan dan informasi  tersebut, melalui pendekatan analisis isi bukti dan orientasi informasi.

“Setelah melalui investigasi mendalam, ternyata apa yang menjadi sangkaan dan keyakinan kita selama ini (BEM FISIP-red) adalah terbukti. SK (Surat Keputusan-red) untuk pencekalan pengisian KRS bagi mahasiswa Unsoed terkait, ternyata tidak ditemukan sama sekali, alias gak ada! Dan inilahbukti kami,” ngototnya.

Begitu ironis. Hal ini pula yang melandasi pernyataan BEM FISIP bahwa tidaklah ada peraturan langsung dari pihak rektorat, terkait dikeluarkannya kebijakan pencekalan pengisian KRS, bagi mahasiswa Unsoed yang belum melakukan pelunasan dalam POM. “Apa ada aturan pencekalan?” singkatnya.

Ketika disinggung di penghujung proses wawancara, sudah sejauh apa advokasi yang didapat, Joy mengatakan,“Advokasi BEM FISIP sudah meloloskan mahasiswa POM FISIP melalui surat penangguhan langsung dari Bagian Pendidikan Pusat Admin Unsoed.” (Muhammad Aditya)

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Redaksi

beritaunsoed.com adalah sebuah media independen yang dikelola oleh LPM Sketsa Unsoed dan merupakan satu-satunya Lembaga Pers Mahasiswa tingkat Universitas Jenderal Soedirman di Purwokerto.

Postingan Terkait

“Unsoed Berulah Lagi”: Mahasiswa Desak Transparansi dan Jaga Independensi Kampus 

Penulis: Hasna Nailah Ramadhani Pada Senin (22/6/2026), aksi di depan gedung rektorat kembali diselenggarakan oleh Keluarga…

Resensi Film You Will Die in 6 Hours

Oleh: Maharani Yumna Identitas Film Judul : You Will Die in 6 Hours Sutradara : Lee…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan Lewatkan

Menelanjangi “Kodrat”: Mengapa Kartini Akan Menangis Melihat Kita Sekarang?

Menelanjangi “Kodrat”: Mengapa Kartini Akan Menangis Melihat Kita Sekarang?

“Unsoed Berulah Lagi”: Mahasiswa Desak Transparansi dan Jaga Independensi Kampus 

“Unsoed Berulah Lagi”: Mahasiswa Desak Transparansi dan Jaga Independensi Kampus 

Resensi Film You Will Die in 6 Hours

Resensi Film You Will Die in 6 Hours

Masihkah Demokrasi Hidup di Bawah Bayang Pembungkaman?

Masihkah Demokrasi Hidup di Bawah Bayang Pembungkaman?

Demi Gelar

Demi Gelar

Simfoni di Ambang Batas

Simfoni di Ambang Batas