Penulis: Dina Fitria Salsabila
Setiap kali kalender menunjuk pada tanggal 28 Oktober, ruang publik kita senantiasa dipenuhi oleh selebrasi, upacara seremonial, dan glorifikasi romantisme sejarah. Narasi nasionalisme diputar ulang secara masif, membawa ingatan kolektif bangsa ini kembali pada suasana idealistis dan emosional di Gedung Indonesische Clubhuis Kramat 106, Batavia, pada tahun 1928. Di bawah intaian represi pemerintah kolonial, para pemuda berani meruntuhkan feodalisme dan ego primordial kedaerahan demi merumuskan sebuah identitas kolektif: bertumpah darah, berbangsa, dan berbahasa yang satu, Indonesia. Keberanian kelompok-kelompok seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, hingga Jong Ambon untuk duduk bersama membuktikan bahwa pemuda adalah motor penggerak utama revolusi.
Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009, pemuda—yang populasinya hari ini menyentuh angka 64,22 juta jiwa atau seperlima dari total penduduk Indonesia—ditetapkan sebagai agen perubahan (agent of change) sekaligus pemegang estafet peradaban masa depan. Namun, jika kita berani jujur dan menggeser pandangan dari buku teks sejarah ke realitas sosial-ekonomi masa kini, romantisme persatuan 1928 itu terasa begitu berjarak dan ironis jika dihadapkan pada kerasnya kenyataan hidup yang mencekik pemuda Indonesia di tahun 2026.
Generasi muda saat ini sedang dikepung oleh krisis struktural yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan sekadar merapal teks Sumpah Pemuda di lapangan upacara atau mengenakan pakaian adat setahun sekali. Data mutakhir dari Badan Pusat Statistik (BPS) memotret realitas ketenagakerjaan yang sangat mengkhawatirkan: Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) untuk kelompok usia 15-24 tahun menembus angka kritis 17,37%. Angka ini adalah yang tertinggi dibandingkan seluruh kelompok demografi lainnya, dan berbanding terbalik secara tajam dengan TPT penduduk usia 60 tahun ke atas yang hanya menyentuh 2,35%. Tingginya angka pengangguran usia muda ini membuktikan adanya kegagalan sistemik dalam sinkronisasi antara kurikulum institusi pendidikan dengan kebutuhan riil dunia industri, serta ketidakmampuan negara dalam menciptakan lapangan kerja formal berskala masif.
Kondisi ekonomi riil yang suram ini semakin tervalidasi dengan ledakan darurat fenomena youth NEET (Not in Education, Employment, or Training). Meski persentasenya diklaim mengalami tren penurunan menjadi 19,44% pada 2025, persentase tersebut merepresentasikan lebih dari 9 juta anak muda produktif yang masa depannya “terjebak” dalam ruang hampa. Mereka tidak memiliki pekerjaan, tidak mampu mengakses pendidikan tinggi, dan sama sekali tidak memiliki akses terhadap pelatihan keterampilan dasar. Tragedi demografi ini memperlihatkan disparitas kualitas pembangunan antarwilayah yang sangat brutal. Di saat provinsi Bali mampu menekan angka NEET hingga menyentuh 5,33%, provinsi-provinsi di kawasan timur seperti Maluku, Papua, dan Sulawesi Utara justru mencatatkan kerentanan ekstrem dengan angka NEET di atas 26% hingga 29%. Kegagalan menekan angka NEET ini berpotensi mengubah status “bonus demografi” yang selalu dibanggakan pemerintah menjadi “bencana demografi” yang memicu lonjakan angka kemiskinan baru.
Ketidakberdayaan di sektor ekonomi ini menjalar langsung pada hilangnya kedaulatan politik pemuda. Jika para pemuda di tahun 1928 disibukkan dengan diskursus kebangsaan dan berani memimpin pergerakan, pemuda hari ini justru tersingkir dari gelanggang pengambilan keputusan. Laporan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) metode baru tahun 2024 mencatat skor agregat nasional di angka 62,88. Sebuah ironi besar terpampang nyata pada rincian domainnya: ketika domain Kesehatan mencatatkan skor tinggi (69,34) dan domain Pendidikan stabil di angka (69,11), domain Partisipasi dan Kepemimpinan justru hancur lebur menempati posisi terdasar di skor 48,24. Rapor merah ini adalah bukti empiris bahwa sistem kita hanya menginginkan pemuda yang sehat secara fisik dan terdidik secara akademik sebagai “mesin pekerja”, namun suara kritis mereka direduksi, ruang keaktifan organisasinya dicurigai atau dibatasi, dan mereka tidak dilibatkan secara bermakna dalam proses pembuatan kebijakan publik.
Terpinggirkan di dunia nyata, generasi muda terpaksa mencari eksistensi dan pelarian di ruang maya. Namun, era digital justru menghadirkan labirin eksploitasi yang tak kalah manipulatif. Tsunami informasi di media sosial tidak lantas membuat pemuda menjadi lebih cerdas dan kritis. Ruang dialektika siber justru tercemar oleh disinformasi terstruktur (hoaks), polarisasi politik siber akibat ulah buzzer, hingga ilusi slacktivism—di mana pemuda merasa telah menjadi pahlawan perubahan hanya dengan membagikan tagar atau melempar komentar di internet, tanpa pernah mau turun tangan mengorganisasi pergerakan di dunia nyata.
Lebih jauh lagi, kegagalan pasar tenaga kerja formal menyerap angkatan muda memaksa jutaan pemuda terjebak dalam gig economy (ekonomi pekerja lepas) dan menjadi kelas precariat—pekerja rentan tanpa kepastian kontrak, tanpa asuransi kesehatan, dan tanpa jaminan hari tua. Beban finansial yang berat ini, ketika dibenturkan dengan standar hidup tidak realistis di media sosial yang memicu Fear of Missing Out (FOMO) serta tingginya cyberbullying, bermuara pada ledakan krisis kesehatan mental (quarter-life crisis) massal yang menggerogoti ketahanan psikologis generasi muda.
Membangun generasi muda di abad ke-21 tidak cukup hanya bermodal political will yang mandek di dokumen pidato kenegaraan. Momentum peringatan Sumpah Pemuda harus dikonversi menjadi perbaikan sistemik yang terukur. Pemerintah pusat dan daerah wajib segera merealisasikan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan dengan pendekatan kolaboratif. Diperlukan intervensi negara secara masif untuk mendesentralisasi pembangunan ekonomi demi menyelamatkan 9 juta pemuda NEET, memberikan perlindungan hukum bagi pekerja muda di sektor informal, serta membuka lebar keran partisipasi politik yang inklusif tanpa syarat dinasti atau privilese ekonomi.
Merayakan Sumpah Pemuda di era modern bukan lagi tentang bernostalgia pada kehebatan masa lalu, melainkan tentang kesadaran untuk merebut kembali masa depan. Sumpah Pemuda hari ini adalah gugatan untuk memastikan bahwa 64 juta anak muda Indonesia tidak sekadar menjadi angka statistik dalam laporan pembangunan, melainkan menjadi subjek berdaulat yang memiliki kejelasan karier, kemandirian ekonomi, dan kebebasan bersuara di tanah airnya sendiri.







