Penulis: Akhdan Maulana
Aliansi mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) menggelar aksi audiensi terbuka pada Kamis (27/8/2026) di halaman depan Gedung Rektorat Unsoed. Aksi tersebut bertajuk “Unsoed Problematik: Menagih Janji, Evaluasi, dan Reformasi Total”. Aksi ini digelar untuk menagih tujuh tuntutan terkait evaluasi, reformasi birokrasi, dan transparansi Unsoed yang telah diajukan saat aksi pada Senin (24/8/2026) lalu. Selain mahasiswa, Pelaksana Tugas (Plt.) Rektor Unsoed, Ali Rokhman, turut hadir bersama jajaran rektorat serta pimpinan fakultas lainnya.
Aksi tersebut merupakan buntut dari kekecewaan mahasiswa Unsoed atas tindakan korupsi yang dilakukan oleh Akhmad Sodiq beserta anteknya yang kini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selain itu, aksi ini digelar untuk menagih janji atas tujuh tuntutan, yaitu:
- Transparansi penerimaan dan penggunaan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Iuran Pengembangan Institusi (IPI), dan penerimaan mahasiswa lainnya;
- Reformasi sistem penerimaan mahasiswa baru;
- Evaluasi total seluruh jajaran birokrasi yang memiliki kewenangan;
- Sistem keterbukaan anggaran secara berkala;
- Forum pertanggungjawaban terbuka paling lambat 14 hari;
- Laporan perkembangan/pertanggungjawaban setiap tiga bulan; dan
- Forum pengawasan bersama mahasiswa setiap semester.
“Kami selaku pimpinan kemarin sudah membahasnya per poin, mengombinasikan semuanya, dan sudah mengonsultasikannya kepada Kemendiktisaintek. Mudah-mudahan ini menjadi kesempatan kita bersama. Intinya, teman-teman, insyaallah malah kita lebih merespons tuntutan,” ujar Ali Rokhman.
Selain itu, Ali Rokhman menambahkan bahwa pihak kampus akan membuka transparansi yang seterang-terangnya kepada mahasiswa melalui informasi yang mudah dipahami. Hal tersebut akan dilaksanakan pada bulan September mendatang, kecuali informasi yang dilarang secara hukum. Ali Rokhman melanjutkan bahwa akan dibentuk Satuan Tugas (Satgas) independen yang melibatkan pihak internal, yaitu sivitas akademika, serta pihak eksternal, yaitu alumni dan organisasi alumni dari setiap fakultas, untuk menyelidiki dan membenahi sistem di Unsoed.
Menanggapi hal tersebut, Yosi, selaku mahasiswa Fakultas Hukum, mengatakan bahwa jawaban tersebut cukup memuaskan, tetapi perlu adanya pengawalan lebih lanjut agar dapat direalisasikan.
“Kita juga pasti akan selalu mengawal proses yang terjadi. Ada diskusi tiga bulan, diskusi tiap semester. Pihak rektorat juga menjanjikan, apa namanya, pengingatan ulang dalam waktu 14 hari agar ingin berbenah, memberikan waktu 14 hari. Itu yang tadi ada di pembicaraan,” ujar Yosi.
Menyoroti kasus vandalisme di Gedung Rektorat Unsoed, Pamungkas Handika selaku Koordinator Lapangan (Korlap) memberikan tips supaya massa terhindar dari hal tersebut, yaitu dengan melakukan konsolidasi terlebih dahulu sebelum memulai aksi dengan membuat kesepakatan teknis antarpimpinan masing-masing lembaga yang terlibat dalam aksi.
Aksi ditutup dengan pernyataan mahasiswa bahwa dalam 14 hari ke depan akan diadakan forum lanjutan untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa karena belum mendapatkan kepastian jawaban. Kemudian, dalam sesi wawancara, Ali Rokhman menyoroti isu yang sempat diperbincangkan di media sosial terkait pemutusan kontrak kemitraan Unsoed usai Akhmad Sodiq ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh KPK.
“Nah, itu belum tahu juga. Jangan tanya saya, Mas, ya, karena ini baru hari kedua saya bekerja, jadi saya belum tahu. Hari pertama kerja kemarin ada KPK dan demo, kemudian di hari kedua ini ada konsolidasi. Saya malah keteteran ini, ya, itu,” ujar Ali Rokhman.
Editor: Annisa Dwi Rahman
Reporter: Artika Putri Kinanti, Akhdan Maulana, Annisa Dwi Rahman, Manda Damayanti, Ryu Athallah Raihan, Resty Assyfa, Annisa Nur Hidayah, Lovely Mozza Permata, Dwi Santika Sukmaningrum, Reny Diah Merriola






