Oleh: Fitri Ademia Rachma

Awal tahun 2022, area Gelanggang Olahraga Soesilo Soedarman (GOR Soesoe) serta fakultas di sekitarnya seperti Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan (FPIK) dan Fakultas Ilmu-Ilmu Kesehatan (Fikes) memberlakukan kebijakan Green Campus.

Pemberlakukan kebijakan tersebut diikuti dengan beberapa implementasi, adanya area bebas kendaraan menjadi salah satu di antaranya. Kendaraan yang sebelumnya biasa parkir di sekitar gedung fakultas masing-masing diharuskan untuk parkir di tempat yang sudah disediakan. Beberapa tempat yang menjadi akses menuju ketiga wilayah tersebut terpantau telah ditutup menggunakan rantai guna menghalangi masuknya kendaraan.

Menurut Nundang Busaeri dalam Jurnal of Energy and Electrical Engineering (JEE) dengan judul “Analisis Level Kesiapan Universitas Menuju Kampus Hijau dari Aspek Energi Berdasarkan Tiga Standar Pengukuran”,  Green Campus merupakan program internasional bagi kampus untuk menghadapi dan menyelesaikan isu lingkungan melalui program pendidikan dan penelitian, yang inovasi dan implementasi hasilnya secara berkelanjutan.

Green Campus pada pembentukan strateginya tetap mengacu pada teori berkelanjutan, yaitu terdiri dari lingkungan, sosial, dan ekonomi.

Dalam Jurnal Teknik Sipil Institut Teknologi Nasional dengan judul “Kajian Kategori Education pada Pelaksanaan Green Campus di Itenas”, Ratih Dwi Shima, Mia Wimala, dan Emma Akmalah menjelaskan bahwa Green Campus ialah sistem pendidikan, penelitian, pengabdian masyarakat, dan lokasi yang ramah lingkungan, serta melibatkan warga kampus dalam aktivitas lingkungan, serta melibatkan warga kampus dalam aktivitas lingkungan, dan harus berdampak positif bagi lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Green Campus juga diartikan sebagai kampus yang berwawasan lingkungan, yaitu yang mengintegrasikan ilmu pengetahuan lingkungan ke dalam kebijakan, manajemen, dan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi. Green Campus mempunyai kapa intelektual dan sumber daya dalam mengintegrasikan ilmu pengetahuan dan tata nilai lingkungan ke dalam misi serta progam-progamnya.

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) periode 2018-2022, Prof. Dr.Ir Su warto MS ketika ditemui awak Skëtsa (20/04) menjelaskan bahwa secara harfiah, Green Campus memiliki arti kampus hijau, yang berarti kampus yang memiliki lingkungan asri, segar, dan tidak bising suara kendaraan sehingga diharapkan mahasiswa-mahasiswa di kampus dapat melakukan kegiatannya dengan nyaman.

Menurutnya, kebijakan ini sudah direncanakan sejak tahun 2018, namun baru diterapkan di tahun 2022. Adanya tentang waktu yang cukup lama tersebut dikarenakan adanya pandemi Covid-19 (Coronavirus Disease 2019) yang membuat kampus tidak beroperasi seperti biasanya. Selain itu, diperlukan waktu untuk menyiapkan sarana prasarana sehingga kebijakan ini dapat berjalan.

Saat kebijakan ini diterapkan, Unsoed mengalami pergantian rektor. Jabatan yang sebelumnya dipegang oleh Prof. Suwarto pada 18 Mei 2022 beralih ke Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq M. Sc. Agr,. Dengan begitu, wewenang mengenai keberlanjutan Green Campus juga beralih kepada Prof. Sodiq.

“Ada istilah satu, smart. Kuncinya adalah bahwa kampus itu harapannya adalah ramah (dan-red) memberikan kenyamanan untuk belajar,” ungkap Prof. Sodiq ketika diwawancarai awak Skëtsa terkait Green Campus (10/08).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan apa yang sudah dilakukan mengenai Green Campus. Rektor yang baru menjabat tersebut juga menerangkan, ia akan menjadikan saran-saran yang ada sebagai dasar jalannya kebijakan tersebut ke depannya.

Kilas Balik

“Yang pertama ada peraturan tertulis, dokumen tertulis dalam bentuk Peraturan Rektor yang merupakan turunan dari peraturan di atasnya. Di situ memang ada peraturan kewajiban rektor untuk menciptakan ruang yang bebas pencemaran asap kendaraan bermotor,” terang Prof. Suwarto saat menjelaskan perihal latar belakang diberlakukan kebijakan Green Campus.

Awak redaksi Skëtsa telah melakukan riset di beberapa sumber, salah satunya laman pusdokkum.unsoed.ac.id, milik Pusat Dokumentasi Hukum Universitas Jenderal Soedirman. Namun, peraturan yang dimaksud tidak dapat ditemukan. Terkait hal ini, kami justru menemukan Peraturan Rektor Universitas Jenderal Soedirman No.1 Tahun 2021 Tentang Kawasan Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (Car Free Day) di Area Gelanggang Olahraga Soesilo Soedarman. Di dalam nya, dijelaskan bahwa aturan ini hanya berlaku di lingkungan GOR di akhir pekan. Sementara pada kenyataannya, pelaksanaan Green Campus kemarin tidak hanya dilaksanakan di GOR, tetapi juga di fakultas yang berada di sekitarnya, seperti FPIK dan Fikes. Implementasi kemarin juga tidak hanya setiap akhir pekan, tetapi dilaksanakan setiap hari.

Dari riset yang kami lakukan, Unsoed bukan satu-satunya universitas yang telah menerapkan Green Campus. Beberapa universitas lain seperti Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Telkom, Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes) juga melakukan hal serupa.

Dikutip dari laman ugm.ac.id, UGM telah menerapkan Green Campus dengan mengkonservasi sumber daya air sehingga penggunaan air lebih hemat. Selain itu, UGM juga telah memiliki beberapa gedung yang bersertifikat green building dengan panel surya sebagai sumber listrik.

Kampus lain yang menerapkan kebijakan serupa adalah UNS. Dilansir dari laman greencampus.uns.ac.id, kebijakan Green Campus diterapkan dalam bentuk penanaman pohon kembali untuk penyerapan karbon yang disertai dengan penambahan ruang terbuka hijau. Tidak hanya itu, UNS juga memperluas daerah resapan air melalui pembuatan penampung air hujan, biopori, dan sumur resapan.

Green Campus pada dasarnya memiliki ruang lingkup yang cukup luas, bukan hanya kampus yang bebas asap kendaraan. Prof. Suwarto mengungkapkan, ia pribadi memiliki keinginan untuk membuat beberapa penerapan seperti wilayah bebas asap, pembangunan green building, pengelolaan sampah, dan pem buatan sumur resapan. Adanya wilayah Unsoed yang bebas asap merupakan salah satu yang sudah diterapkan, sisanya sampai saat ini belum terlaksana.

“Jadi berwawasan lingkungan bukan hanya bebas kendaraan bermotor, tapi air yang jatuh tidak menjadi air yang melimpah ke luar, air permukaan yang bisa menyebabkan banjir, menyumbang banjir,” ungkap Prof. Suwarto mengenai rancangan awal penerapan Green Campus.

Kondisi Saat ini

Saat tulisan ini dibuat, bentuk-bentuk penerapan dari kebijakan Green Campus sudah tidak terlihat lagi. Misalnya, rantai-rantai yang dahulu terpasang untuk menghalangi kendaraan bermotor, sekarang sudah tidak terlihat. Aturan parkir terpusat juga terlihat sudah tidak diberlakukan lagi. Semua kendaraan bermotor bisa parkir dengan bebas di dekat GOR, FPIK, dan Fikes.

Firman, mahasiswa FPIK angkatan 2019, saat ditemui pada Sabtu (03/09) menjelaskan bahwa sebelum memasuki bulan Juli 2022 FPIK sudah tidak lagi memberlakukan Green Campus.  Ia mengungkapkan bahwa hal tersebut terjadi atas kesepakatan antara dekanat dengan mahasiswa FPIK.

Berbeda dengan pendapat Firman, saat diwawancara awak Skëtsa (19/08) Dr. Ir. Isdi Sulistyo. DEA. selaku Dekan FPIK memberikan jawaban yang berbeda, ia menjelaskan jika hal tersebut merupakan hasil persetujuan dengan rektorat. Tidak semata-mata keputusan dari pihaknya.

Seperti halnya FPIK, kebijakan Green Campus juga sudah tidak diterapkan di Fikes. M. Rizqi Al Ayyubi, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (Presbem) Fikes menceritakan pada Jumat (02/09) bahwa pemberhentian kebijakan tersebut bermula saat awal semester ganjil 2022. Hal tersebut dikarenakan tempat parkir terpusat yang sudah disediakan tidak dapat menampung seluruh kendaraan bermotor yang jumlahnya mengalami penambahan secara signifikan.

Penambahan ini berasal dari adanya mahasiswa baru tahun 2022. Saat ini, kendaraan sudah bebas berlalu-lalang di area Fikes. Saat dikonfirmasi awak Sketro. Dr.Sc.Hum. Budi Aji, S.KM., M.Sc. selaku Wakil Dekan (Wadek) I Fikes mengungkapkan hal yang sama dengan apa yang disampaikan Rizqi.

Selain Fikes dan FPIK, kebijakan ini juga sudah tidak diberlakukan di area GOR. “Terkait sekarang sudah dibuka saya kira mungkin pihak universitas sedang mempersiapkan. Mungkin, ya, skema yang lebih baik bentuknya,” jelas Dr. Adi Indrayanto, S.E., M.Sc., Ketua Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed (26/08).

Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengikuti perintah rektorat karena keputusan mengenai hal ini tidak berada di pihak pengelola GOR. “Sekarang masih jalan. Hanya ada beberapa yang terhambat,” ungkap Prof. Sodiq ketika ditanyai alasan mengapa penerapan Green Campus yang sudah tidak terlihat lagi.

Tanggapan Mahasiswa Mengenai Green Campus

Pada bulan April sampai Agustus 2022, LPM Skëtsa melakukan survei terhadap mahasiswa mengenai kebijakan Green Campus di Unsoed, dengan hasil survei sebanyak 75 responden. Dari survei tersebut, terlihat bahwa isu Green Campus cukup umum terdengar di telinga mahasiswa. Hal ini tercermin dari hasil survei yang menunjukkan 81% responden pernah mendengar isu Green Campus. Hanya sebanyak 19% yang tidak pernah mendengar isu Green Campus.

Saat ditanya apa yang diketahui tentang Green Campus, sebanyak 23% dari mereka menjawab area bebas asap, baik asap rokok maupun asap kendaraan, 39% menjawab berkenaan dengan isu lingkungan, 23% menjawab kampus hijau atau tampak kampus yang asri, 2% menjawab berkenaan dengan pengurangan emisi, dan 13% sisanya menjawab tidak tahu.

Dari total responden, sebanyak 85% menyatakan setuju atas kebijakan Green Campus, 15% sisanya menyatakan tidak setuju. Sementara itu, berkaitan dengan dampak yang diberikan dengan adanya Green Campus, 87% responden menjawab bahwa Green Campus akan mengurangi polusi, 5% menjawab hal tersebut mungkin saja terjadi, dan 8% sisanya menyatakan tidak mungkin.

Menurut Prof. Sodiq, kedepannya Green Campus akan diadakan di seluruh area Unsoed. Menanggapi pernyataan tersebut, sebanyak 61% menjawab akan efektif jika nantinya diterapkan di seluruh area, 11% lainnya menjawab cukup efektif. Mereka yang menjawab cukup efektif memiliki beberapa alasan, di antaranya karena sarana prasarana yang kurang memadai, jarak antara tempat parkir dan gedung fakultas yang jauh sehingga dirasa merepotkan, dan keamanan tempat parkir yang belum terjamin.

Sementara itu, 25% menyatakan tidak efektif dengan sebagian besar alasannya arena sarana prasarana yang masih belum memadai. Sebanyak 3% sisanya, menjawab dengan jawaban yang tidak berkaitan. Melihat letak gedung Unsoed yang tidak terpusat, sebanyak 40% responden menjawab akan menyusahkan jika nantinya kebijakan Green Campus diterapkan, 60% lainnya menyatakan tidak akan menyusahkan.

Keberlanjutan Kebijakan Green Campus

“Parkirannya yang di samping pos satpam itu kan juga kurang memadai. Nggak ada penutup buat parkirnya, padahal itu kan motor di situ terus kan, kehujanan dan sebagainya. Nggak bisa maksimal,” keluh Firman.

Firman juga berharap jikan akan diterapkan kembali harus dapat dipastikan terlebih dahulu semua fasilitas telah siap dan memadai.

“Dari tank sampai ke belakang nanti ada trotoar. Trotoar ini nanti dikasih atap. Jadi, aspalnya juga dibaguskan. Syukur, ini kami berencana bahwa di wilayah itu, nanti sudah ada Wifi,” jelas Prof. Sodiq mengenai pengoptimalan sarana prasarana penunjang Green Campus.

Prof. Sodiq juga mengakui bahwa kebijakan Green Campus ini belum maksimal. Banyak kendala yang dihadapi, dari segi sarana prasarana yang belum siap, dan penumbuhan kebiasaan seluruh sivitas akademika yang membutuhkan waktu. Menanggapi keluhan mahasiswa, pihaknya akan mengusahakan semuanya siap.

“Akhir tahun sudah selesai. Mudah-mudahan, ya. Nanti lihat saja, lah,” tegas Prof. Sodiq mengenai fasilitas-fasilitas yang harapannya selesai akhir tahun ini.

Reporter: Fitri Ademia Rachma, Swaritz Vloszaby Abbya, Faiz Maulida, Nida Ismiatun Azzahra, Fadlilah Aulia, Athalia Andi Ra-madhani, Khonsa Taqiyyah, Na-billa Hasna Fadiya, Alil Saputra, Aprilia Ani Fatimah, Asma Nadia Ghoya (diberhentikan).