Oleh: Ade Ika Cahyani

Ilustrasi: Nurul Irmah Agustina
Ilustrasi: Nurul Irmah Agustina

Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa guna memberdayakan potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas di Indonesia dilakukan secara berkelanjutan. Mulai dari penyediaan infrastruktur pendidikan yang memadai sebagai bentuk dari pemerataan pendidikan sampai ke daerah pelosok, meningkatkan kualitas pendidik, serta program wajib belajar selama dua belas tahun.

Dalam praktiknya, wujud pendidikan di lingkup perguruan tinggi masih dipandang sebagai suatu kebutuhan tersier. Doktrin mengenyam bangku sekolah selama dua belas tahun mulai mendapatkan normalisasi dari masyarakat umum, tetapi hanya sebatas itu saja. Sekolah selama dua belas tahun, bukankah itu cukup? Begitu yang eksis sekarang. Pola pikir semacam itu mendukung pendapat umum yang terikat komando tradisionalistis. Hal itu sama maknanya dengan stigma masyarakat bahwa selama sudah memenuhi peraturan pemerintah untuk bersekolah, seorang anak yang entah sudah dewasa atau tidak, harus berkecimpung ke dunia kerja. Terdapat dalih ketidakmampuan ekonomi dan alasan lain di belakangnya.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa 76% penyebab utama peserta didik putus sekolah adalah karena alasan ekonomi. Sebanyak 67% di antaranya tidak mampu membayar biaya sekolah, sementara sisanya (8,7%) harus mencari menjadi tulang punggung keluarga.

‘Sarjana’ adalah sebutan yang asing di pedesaan. Di telinga masyarakat yang jarang mendengarnya, hal itu seolah menjadi momok bahwa seorang pemikir datang membawa ide-ide baru untuk perubahan yang mengancam tatanan tradisi dari nenek moyang. Bagi masyarakat kita, membaca masih merupakan sebuah “kemewahan.”

Bagaimana cara mengubah pandangan umum masyarakat terkait hal ini? Tidak perlu diubah. Terdapat rekonstruksionisme dalam pendidikan, yaitu faktor yang menghendaki agar seorang pelajar mampu menyesuaikan diri dengan tuntutan perkembangan masyarakat. Lebih lanjut, praktik rekonstruksionisme pendidikan penting untuk memberdayakan potensi sumber daya manusia yang berkualitas. Kualitas pendidikan memang menjadi hal yang sangat penting untuk menciptakan kesempatan yang setara bagi semua orang dalam masyarakat, tetapi kesenjangan pendidikan masih melulu perihal siapa yang mampu dan yang tidak. Hal itu tentu menjadi tantangan bagi perkembangan pendidikan. Jika membandingkan seseorang yang beruntung bisa melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi tanpa kendala finansial dan dengan seseorang yang susah payah memperjuangkan pendidikannya di tengah tekanan ekonomi, lantas sudah seberapa besar hasil mencerdaskan kehidupan bangsa tersebut?

Sebenarnya Apa itu Kuliah?

Menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, tujuan melanjutkan pendidikan ke jenjang lebih tinggi adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

Kamu kuliah untuk apa? Mendengar pertanyaan semacam ini, apakah etis jika dijawab, “Untuk mendapat gelar”? Lalu kira-kira bagaimana tanggapan mahasiswa yang bersungguh-sungguh di dunia perkuliahan untuk menggapai cita-cita mereka? Perbedaan jawaban juga menjadi pembeda bahwa dua golongan mahasiswa memandang kegiatan kuliah sesuai dengan definisi masing-masing. Ada yang untuk mencapai impian, memenuhi harapan orang tua, dan suatu keinginan belaka yang hampir sama dengan ketertarikan sementara. Tidak dapat dipungkiri, ada berbagai macam alasan yang mendasari seseorang untuk melakukan perjalanan intelektual.

Ironisnya, memperbaiki masa depan hampir sama maknanya seperti hari pencoblosan. Sebuah pemilihan yang membingungkan. Ketika seseorang belajar dengan sungguh-sungguh tetapi untuk memperjuangkan mimpi yang bukan murni pilihannya, apa yang akan terjadi? Kembali ke topik: kuliah penting atau yang penting kuliah?

Kenapa Harus Kuliah?

Coba pikirkan: apa alasannya kenapa kamu haus kuliah? Ini mungkin terdengar seperti kepercayaan seorang individu untuk mencapai tujuan hidupnya melalui proses belajar yang terstruktur. Penting untuk dicatat bahwa proses belajar bisa dilakukan dimana saja. Tetapi tak selamanya proses belajar diwarnai oleh ilmu yang baik. Bicara tentang ilmu yang baik, coba bayangkan, antara berguru pada seorang maling agar bisa mewarisi keahliannya, apakah itu masuk ke dalam kualifikasi belajar yang baik? Manusia memiliki akal. Mereka hidup berpegang pada pedoman dan petunjuk yang ada di lingkungannya guna menjadi manusia yang memiliki moralitas. Memang bukan hanya di lingkungan masyarakat saja, di sekolah—seperti peraturan perundang-undangan tentang kewajiban mengenyam pendidikan selama dua belas tahun—juga menjadi ranah yang membentuk pola pikir manusia. 

Ada yang mengatakan, usia remaja adalah masa yang berapi-api. Meski berada di bawah perhatian orang tua dan pengawasan guru, mereka tetap mendapatkan kebebasan untuk berekspresi. Jujur saja, ternyata saya membutuhkan waktu dua belas tahun untuk membuktikan bahwa kebebasan bukan hanya tentang meninggalkan kampung halaman untuk melanjutkan pendidikan, tetapi membebaskan diri untuk melakukan hal yang sekiranya bisa membentuk pribadi menjadi lebih baik. Hal itu juga sama maknanya dengan mengembangkan potensi diri. Lalu apa? Bagaimana setelah memahami konsep kebebasan, setelah dua belas tahun itu berlalu? Mari melihat fenomena di lingkup perguruan tinggi. Ada berapa persen dari keseluruhan mahasiswa yang bersungguh-sungguh dalam mengembangkan potensi dirinya sendiri?

Bukan hal yang aneh melihat mahasiswa yang selalu pulang tiap perkuliahan usai atau biasa disebut mahasiswa kupu-kupu tidak dapat membagi waktunya dengan seimbang di lingkungan kampus dan untuk kesibukan yang berarti. Apa itu rutinitas efektif yang bisa dilakukan untuk mengembangkan potensi diri? Lalu bagian mana yang menunjukkan bahwa ‘kuliah itu penting’? Seperti yang kita tahu, dunia perkuliahan merupakan lahan berperang dengan waktu, sementara usia merupakan tamengnya. Semakin lama kita membuang-buang waktu dengan bermalas-malasan atau terkendala hal lain di dalamnya, semakin usang pula besi yang dipakai sebagai pelindung diri.

Doktrin ‘yang penting kuliah’ tidak boleh dinormalisasikan. Karena jika demikian, tidak akan ada kesungguhan dalam menuntut ilmu. Kualitas sarjana dengan pola pikir semacam ini akan menjalani proses pendidikan hanya demi memenuhi kewajiban dan mendapatkan gelar. Mereka bisa jadi tidak memikirkan akan menjadi manusia macam apa setelah menyelesaikan perguruan tinggi. Hal itu berbeda dengan mindset ‘kuliah penting’. Penganut pendapat yang satu ini lebih berfokus pada optimisme dan keyakinan diri bahwa pendidikan mampu mengubah kehidupannya. Dunia sudah maju, lantas apa mindset seorang pelajar harus berpaku pada ‘yang penting kuliah’? Lagipula, usia mahasiswa sudah semakin dewasa, apakah masih ada waktunya untuk main-main?