Oleh : Afif Fadhilah Iftiar

Kasus pelecehan seksual terjadi di dalam bus Trans Banyumas dengan rute Terminal Notog-Terminal Baturaden pada Kamis (6/10). Pelaku diduga sengaja menempelkan alat kelaminnya ke penumpang perempuan. Dari tangkapan layar CCTV di dalam bus Trans Banyumas yang diunggah oleh akun Instagram @trans.banyumas, terlihat sopir bus sedang memerintahkan pelaku untuk turun.
Direktur Trans Banyumas, Ipung Marsikun, menjelaskan peristiwa tersebut ketika dikonfirmasi oleh awak redaksi Sketsa pada Selasa (11/10). Peristiwa tersebut terjadi di bus rute koridor 2, yaitu Terminal Notog-Terminal Baturaden.
Menurut Ipung, kejadian ini bermula ketika pelaku yang awalnya duduk di kursi belakang, berdiri bergelantungan di handgrip—pegangan tangan—dekat penumpang perempuan. Dari rekaman CCTV, terlihat pelaku menggoda perempuan tersebut sebelum melakukan aksinya.
“Kemudian pelaku ini badannya direndahkan, tapi masih sambil bergelantungan sambil mencoba menempelkan bagian depannya (alat kelamin-red) ke paha perempuan penumpang,” jelasnya.
Ipung menjelaskan bahwa sebenarnya sopir sudah mencoba memperingati pelaku untuk duduk kembali di belakang dan jangan menganggu orang lain. Sebelumnya, sopir juga sudah mencurigai gelagat pelaku dengan melihat dashboard system CCTV.
Menanggapi peristiwa ini, penumpang lainnya menyayangkan sikap pihak Trans Banyumas yang hanya menurunkan pelaku. Salah seorang penumpang yang awak redaksi Sketsa wawancarai di salah satu halte pada Selasa (11/10) beranggapan bahwa tindakan tersebut tidak sebanding dengan perbuatan pelaku.
“Harusnya ada sanksinya. Biar ngga kejadian dengan skala berlanjut. Kan, kalau diturunin doang, kan, nanti biasanya cuma ‘ah cuma diturunin doang’, takutnya si pelaku malah jadi merasa masih bisa melakukan hal tersebut,” ujar salah seorang pengguna Trans Banyumas. Ia juga meminta pelaku untuk di-blacklist dalam pemakaian fasilitas bus Trans Banyumas lagi.
Di sisi lain, dikarenakan kejadian tersebut masih dianggap “percobaan” dan belum mengarah ke pelecehan, pihak Trans Banyumas hanya melakukan tindakan penurunan paksa tanpa ada sanksi tambahan lainnya.
“Dan dikarenakan tidak ada tuntutan juga dari korban karena korban merasa belum terlalu trauma, jadi si korban tidak menuntut. Kemudian, kita juga sudah menurunkan secara paksa. Kecuali jika si korban merasa terintimidasi kemudian menuntut, kita akan laporkan sesuai dengan prosedur,” ucap Ipung.
Reporter: Afif Fadhilah Iftiar, Diyah Nur Alifah, Aura Saintia Transendenti
Editor: Aprilia Ani Fatimah