Oleh: Farah Fauziah

Ahmad Tohari (Foto: Nurul Irmah Agustina)
Ahmad Tohari (Foto: Nurul Irmah Agustina)

Lahir pada 1963, Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) telah menjadi tempat bernaung bagi para penuntut ilmu, baik dari Banyumas maupun dari berbagai daerah lain. Dalam Rencana Induk Pengembangan (RIP) Unsoed 2015–2034, universitas dengan 12 fakultas ini merancang visi besar: menjadi institusi berkelas dunia yang memusatkan perhatian pada pengembangan sumber daya pedesaan dan kearifan lokal pada 2034. Namun, di tengah ambisi tersebut, masih belum terlihat adanya program studi yang bertumpu pada kajian budaya lokal, termasuk bahasa Jawa Banyumasan. Sebuah ironi, mengingat kehadiran program studi berbasis bahasa daerah itu justru dapat menjadi pijakan Unsoed untuk mewujudkan cita cita besarnya.  

Kekosongan inilah yang memunculkan kegelisahan dari banyak pihak, salah satunya datang dari seorang sastrawan sekaligus budayawan Jawa, Ahmad Tohari. Sore itu di kediamannya di Jatilawang, penulis Ronggeng Dukuh Paruk itu menyayangkan universitas yang berdiri tepat di jantung Purwokerto itu masih belum memiliki program studi bahasa Jawa.  “Malulah kalau kampus itu tidak peduli terhadap keadaan lingkungan kebudayaan di sekelilingnya… Nah Unsoed di Purwokerto. Namanya Jenderal Soedirman lahir di Purwokerto, ” tuturnya. 

Ia juga menekankan bahwa bahasa Jawa Banyumas sudah menjadi bagian dari identitas masyarakat Banyumas. Ia pun mengkhawatirkan jika tidak ada institusi pendidikan tinggi yang aktif mendukung keberlanjutan bahasa Penginyongan. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya, pelestarian bahasa tidak hanya menjadi tugas orang dewasa, melainkan juga harus dikenalkan kepada generasi yang lebih muda. “Bahasa Banyumas adalah milik orang Banyumas yang harus dijaga kelestariannya. Karena bahasa suatu daerah itu merupakan jati diri kelompok yang bersangkutan. Artinya orang Banyumas wajib mampu berbahasa Banyumas, lisan maupun tulisan, ” ungkap Ahmad Tohari. 

Melalui suatu bahasa, tergambar karakter budaya, seni, dan sejarah daerah asalnya. Begitu pula dengan bahasa Jawa Banyumasan, atau yang dikenal sebagai bahasa Penginyongan.  Keistimewaan Penginyongan terletak pada dialeknya yang berbeda dari ragam Solo–Yogya. Dialek yang lazimnya dikenal sebagai ‘ngapak’ ini memiliki perbedaan yang jelas pada pelafalan vokal yang cenderung menggunakan bunyi /a/ alih-alih /o/, serta pengucapan konsonan “g”, “k”, “d”, dan “b” yang lebih tegas dan jelas. Ciri fonologis ini berkaitan dengan kedekatan Banyumasan dengan bentuk bahasa Jawa Kuno (biasa disebut sebagai Kawi). Kekhasan tersebut menunjukkan bahwa ngapak bukan sekedar alat komunikasi sehari-hari warga Banyumas, tetapi merupakan warisan budaya hidup yang perlu terus dijaga kelestariannya.

Dilema antara penggunaan bahasa Indonesia dan bahasa daerah kini makin terasa, terutama di lingkungan akademik yang dipenuhi orang-orang dari berbagai latar budaya dan bahasa. Untuk menyatukan komunikasi, tentunya bahasa nasional akan lebih dipilih dibandingkan dengan bahasa daerah yang hanya bisa digunakan sebatas komunitas saja. Fenomena ini diakui Ahmad Tohari, yang menceritakan eksistensi bahasa daerah mulai ditinggalkan para penuturnya. “Ya, penurunan itu terjadi terutama di orang terpelajar di perkotaan. Juga di sini yang terpelajar, juga anak-anak lebih lancar berbahasa Indonesia. Saya kalau bertanya kepada cucu saya dalam bahasa Jawa Banyumas akan dibalas dalam bahasa Indonesia,” ujarnya prihatin.

Tantangan Pendirian Program Studi Bahasa Jawa

Pembukaan program studi baru tentu membutuhkan prosedur yang rumit dan seleksi yang ketat. Hal ini juga berlaku sama di Unsoed, sebagaimana dijelaskan oleh Dekan Fakultas Ilmu Budaya (FIB), Ely Triasih Rahayu. Ia mengungkapkan bahwa FIB sebenarnya memang sempat memiliki rencana untuk mendirikan program studi bahasa Jawa, apalagi setelah mendengar banyak usulan dari komunitas setempat. Namun, terbatasnya tenaga pendidik dengan latar belakang keilmuan bahasa Jawa menyebabkan rencana tersebut belum terealisasi. “Sebenarnya, kita sudah ada dosen yang background Jawa, tapi baru satu. Minimal, pembentukan program studi itu kan lima dosen. Jadi pertama, kalau ditanya apakah punya rencana, apakah minat, ya kami minat,“ jelas Ely.

Tantangan pertama datang dari ketersediaan sumber daya manusia. Dalam pendirian program studi baru, setidaknya dibutuhkan minimal lima dosen dengan latar belakang keilmuan yang sesuai. Sedangkan, Fakultas Ilmu Budaya di Unsoed baru memiliki satu dosen lulusan Pendidikan Bahasa Jawa dan itupun masih bergelar magister. Menurut salah satu dosen Sastra Indonesia, Imam Suhardi, menegaskan bahwa idealnya diperlukannya dosen-dosen dengan kualifikasi doktor agar program studi dapat terbentuk dengan kuat. 

Kesulitan pun bertambah ketika menghadapi prosedur perekrutan dosen yang kini jauh lebih ketat dibandingkan sebelumnya. “Membuka itu kan nggak gampang, karena sekarang universitas nggak diperkenankan membuka tenaga kontrak… maksudnya tidak ada tenaga  kontrak, tapi tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja-red). Pembukanya harus sesuai dengan perintah dari KemenPAN (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara-red),“ terang Imam. 

Selain dari faktor pengajar, pendirian program studi juga harus melalui analisis kebutuhan masyarakat. Kampus harus memastikan tingginya minat masyarakat dan kebutuhan terhadap lulusan bahasa Jawa benar-benar mendesak. Langkah ini dilakukan untuk mencegah risiko pemborosan sumber daya. Tuntutan akan fasilitas yang memadai, tenaga pengajar yang berkualitas, hingga persiapan kurikulum yang tepat hingga empat tahun kedepan, membuat rencana pembukaan program studi ini perlu dipikirkan penuh pertimbangan. Imam menggambarkan kompleksitasnya dengan sederhana. “Prodi (program studi-red) itu sekolah lho. Kayak membuat SMA baru. SMA kan kelas satu, kelas dua, kelas tiga kan. Kalau satu program studi itu kan semester satu, semester dua, semester tiga.”

Faktor lainnya adalah memastikan input atau prospek kerja lulusan. Universitas harus membangun kemitraan dan berkolaborasi dengan lembaga budaya, pemerintah daerah, hingga industri kreatif yang membutuhkan lulusan bahasa dan sastra Jawa. Akan tetapi, jejaring itu tidak bisa langsung terbentuk dalam waktu singkat, butuh waktu bertahun-tahun untuk membangun profil alumni yang kuat. Keberhasilan prospek kerja lulusan ini juga secara langsung berpengaruh terhadap akreditasi prodi. “Kita harus berpikir secara realistis kan. Kita jangan sampai mencetak sarjana kemudian tidak diserap pasar, sehingga mereka menjadi bingung kan,” tegas Imam.

Hingga saat ini, Ely belum bisa memastikan kapan FIB mendirikan program studi bahasa Jawa. Menurutnya, FIB masih memiliki prioritas lain yang mesti dilakukan. “Saat ini FIB harus mengejar ada dua program studi diploma yang akan meningkat menjadi S1 terapan, S1 terapan bahasa Inggris dan Mandarin akan menjadi S1 Mandarin, itu PR (pekerjaan rumah-red) kita,” sebut Guru Besar Ilmu Sosiolinguistik itu.

Upaya Pelestarian di FIB

Kendati demikian, Fakultas Ilmu Budaya berupaya untuk menyediakan sarana pelestarian budaya daerah dengan program-program yang lebih efisien. Salah satunya dengan mengadopsi keilmuan Banyumasan ke dalam mata kuliah program studi Sastra Indonesia, di mana mahasiswa mempelajari Bahasa Jawa Banyumasan di semester enam dan Pariwisata dan Budaya Banyumas di semester tujuh. “Sementara biarkan kearifan lokal Jawa itu ada di mata kuliah banyumasan, ada di kegiatan-kegiatan seminar, ada di riset dosen. Ya, sementara seperti itu aja,” jelas Ely. 

Selain akademik, mahasiswa juga bisa mengenal kesenian Jawa dan Banyumas melalui UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) Sentra (Seni Tradisional). Menurut Lulut Prasetyo, Ketua Sentra periode 2024/2025, kegiatan UKM Sentra tidak hanya berlatih alat musik saja, tetapi mempelajari sastra lisan Jawa Banyumasan. “Mempelajari lagu-lagu Jawa, lagu-lagu Banyumas khususnya, tembang Jawa, gamelan Solo,” katanya.

Ahmad Tohari menilai upaya penelitian belum cukup untuk menjaga napas budaya tetap hidup. Ada banyak karya penelitian yang hanya berakhir menjadi dokumen akademik, tanpa benar-benar ada implementasi yang nyata. “Iya itu, penelitian mereka untuk disertasi. Untuk skripsi. Bukan untuk dipraktekkan secara nyata kan, untuk cuma diatas kertas saja,” gamblangnya. 

Pemimpin Umum Majalah Ancas itu menganggap perlunya penguatan upaya pelestarian melalui ruang akademik yang lebih terstruktur. Menurutnya, pendirian program studi bahasa Jawa akan memungkinkan kajian yang tidak berhenti di permukaan saja, tetapi juga menyediakan landasan akademik dan riset yang mendalam. Dari situ, akan muncul banyak potensi: bertambahnya penutur yang melek multibahasa, berkembangnya kajian budaya, sekaligus terjaganya identitas Banyumasan. Ia menegaskan urgensi pendirian program studi bahasa Jawa. “Itu sangat penting dan sangat keren. Keren karena jiwa terpelajar aja ada. Masa untuk gak peduli dengan bahasa Banyumas. Itu gak bertanggung jawab itu namanya,” ujarnya miris.

Harapan Berbagai Pihak

Setiap perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan kultural terhadap pengembangan kebudayaan lokal di daerah tempatnya berada, meski pelestarian budaya pada dasarnya adalah tanggung jawab negara. Tidak ada salahnya jika kampus turut memastikan keberlanjutan warisan hidup ini, karena nilai-nilai lokal dapat membentuk karakter dan etika masyarakat. Di Banyumas misalnya, penggunaan bahasa ngapak yang didominasi ragam ngoko mencerminkan egalitarianisme, sebuah nilai kesetaraan yang melekat pada masyarakatnya dengan tidak memandang perbedaan status sosial.

Dari sisi mahasiswa, Lulut juga melihat peluang serupa. Ia meyakini bahwa kehadiran program studi bahasa Jawa dapat menjaring lebih banyak mahasiswa yang memiliki ketertarikan pada seni tradisional dan budaya lokal, serta menghidupkan kegiatan UKM Sentra di FIB. “Jadi ya semoga kalau dengan adanya sastra Jawa ini, semoga bisa membangkitkan semangat mahasiswa untuk belajar bahasa Jawa sendiri, budaya kita sendiri,” harapnya.  

Pada akhirnya, pelestarian budaya selalu memerlukan dukungan dari berbagai pihak, baik pemerintah, institusi pendidikan, hingga masyarakat. Dengan ruang akademik yang lebih kokoh, mahasiswa dapat mengenal akar budayanya sendiri dengan lebih utuh. Harapan akan hadirnya program studi Bahasa Jawa bukan sekedar kurikulum baru, tetapi upaya untuk memberi kesempatan bagi nilai-nilai Banyumasan tumbuh di tanahnya sendiri. Dan di tengah jantung Ngapak ini, barangkali sudah waktunya langkah itu benar-benar dipertimbangkan.