Oleh: Ahmad Fahri Sya’bani

Ilustrasi: Linggar Putri Pambajeng
Ilustrasi: Linggar Putri Pambajeng

Korupsi masih menjadi persoalan yang menonjol dalam kehidupan masyarakat di Indonesia. Sejumlah temuan menunjukkan praktik penyimpangan tidak hanya terjadi di lembaga pemerintah, tetapi juga muncul melalui tindakan sehari-hari yang dianggap wajar oleh sebagian masyarakat.

Mahasiswa Fakultas Kedokteran, Bernat Muaritan Wirtian, menilai perilaku curang kerap bermula dari tekanan lingkungan. Ia menyebut tuntutan untuk meraih nilai baik dapat mendorong seseorang melakukan tindakan yang tidak sesuai aturan. “Mana kala kita itu selalu dituntut bahwa nilainya harus bagus, nilainya harus tinggi. Jadi kita akan melakukan apa pun untuk itu. Dari situ timbul bibit-bibit kayak ya nggak apa-apa lah ngelakuin curang, nggak apa-apa lah ngelakuin korupsi,” jelasnya.

Normalisasi perilaku koruptif juga menjadi perhatian akademisi. Dosen Dasar-Dasar Ilmu Hukum, Handityo Basworo, menyatakan bahwa sebagian masyarakat mengetahui bahwa korupsi adalah tindakan yang salah, tetapi tetap melakukannya karena sudah menjadi pola umum. “Semua orang tahu korupsi nggak bagus kan. Tapi begitu banyak yang ngelakuin korupsi dan kita ngelakuin korupsi,” ujarnya.

Handityo menjelaskan bahwa penerimaan masyarakat terhadap tindakan tersebut membuat pemaknaan korupsi mengalami pelemahan. Menurutnya, ada kondisi di mana seseorang menolak korupsi ketika dilakukan orang lain, tetapi tidak bersikap sama ketika memperoleh keuntungan dari praktik tersebut. Ia menyebut situasi ini sebagai bentuk normalisasi dalam kehidupan sosial.

Fenomena serupa juga disampaikan Amalia Nur Ramadhani. Ia menjelaskan bahwa tindakan korupsi dapat muncul sebagai bagian dari kebutuhan pengakuan sosial. Menurutnya, individu cenderung menyesuaikan diri dengan pola yang berlaku di kelompoknya. “Tindakan korupsi itu bisa juga dikarenakan ingin adanya pengakuan sosial. Kita ingin diakui secara sosial, makanya kita bertindak seperti apa yang kita lihat,” jelas Dosen Sosiologi itu.

Amalia menambahkan bahwa pola tersebut dapat membentuk budaya yang kemudian menghasilkan sistem yang mendukung praktik koruptif. “Akhirnya sistem ini mendorong kelompok untuk melakukan korupsi. Jadi budaya itu melahirkan sistem. Sistem itu akhirnya melahirkan pola berbentuk korupsi,” ujarnya.

Menurut Amalia, banyak kasus korupsi yang tidak terungkap secara luas. Ia menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena gunung es, di mana kasus besar yang muncul di publik hanya sebagian kecil dari praktik yang sebenarnya terjadi. “Bagaimana akhirnya korupsi yang besar terlihat, tetapi sebenarnya masih banyak sekali kasus-kasus korupsi yang tidak diangkat,” ungkapnya.

Kontroversi MBG dan Krisis Kepercayaan

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dijalankan di beberapa daerah sebagai bagian dari kebijakan pemerintah pusat. Namun, pelaksanaan program tersebut menimbulkan persoalan setelah muncul laporan keracunan yang dialami penerima manfaat di sejumlah lokasi.

Bernat menilai kasus keracunan tersebut dapat memengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Menurut aku pribadi itu (MBG-red) mengganggu kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya saat diwawancarai pada Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, selain mengurangi kepercayaan publik, rating kesehatan Indonesia juga akan terkena pengaruh akibat kasus keracunan MBG. Terjadinya kasus keracunan juga akan menambah jumlah data orang sakit yang berakibat langsung pada menurunnya data kesehatan masyarakat.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Dewi Rahmawati. Ia menilai pelaksanaan program MBG agar ditiadakan karena menyebabkan keracunan pada penerima manfaat. “MBG tidak usahlah, bikin keracunan,” ungkap warga Banjarnegara itu saat ditemui pada Senin (19//2025).

 Hidup Makin Mahal, Kebijakan Makin Berat

Kondisi ekonomi yang dirasakan masyarakat terlihat dari perubahan harga kebutuhan pokok dan meningkatnya pengeluaran rumah tangga. Sejumlah warga menyebut bahwa biaya hidup semakin sulit dijangkau, terutama untuk kebutuhan dasar dan keperluan pendidikan. Salah satunya seperti yang dialami oleh Dewi.

Ia menjelaskan bahwa kenaikan harga bahan pokok menjadi persoalan utama bagi keluarga. “Kalau saya sebagai emak-emak, pasti pengennya harga sing terjangkau. Harga beras biasa dulu delapan ribu…. Sekarang udah tiga belas ribu, lima belas ribu. Belum bumbu-bumbu yang lain. Ini kalau kita bicara dapur. Terus biaya sekolah, anak-anak. Walaupun digratiskan, Alhamdulillah. Tapi kan transportnya dan seterusnya, kuliah juga lumayan mahal,” ujarnya. Ia bercerita soal kondisi yang dirasakan keluarganya dalam memenuhi pengeluaran harian. “Secara umum duit lima puluh ribu tidak ada harganya. Hanya sesore saja, ya. Sesore saja sudah habis,” pungkasnya.

Dosen Ekonomi Pembangunan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Ajeng Faizah Nijma Ilma, menilai bahwa anggaran MBG mengakibatkan dinamika pada ekonomi makro yang berdampak pada kebijakan anggaran pemerintah. Alokasi anggaran MBG yang besar cenderung habis untuk konsumsi tanpa memberikan efek multiplier bagi roda perekonomian. Ia menilai bahwa dana tersebut berpotensi lebih produktif jika dialokasikan ke sektor  usaha, subsidi energi industri, atau peningkatan akses pendidikan.

Menurutnya, perubahan anggaran berdampak pada berbagai sektor layanan publik. “Kalau dari saya sendiri, ada beberapa kementerian dan lembaga yang saya rasa program ini tuh malah jadi bumerang gitu loh. Contohnya, dari Kementerian Lingkungan Hidup atau Kementerian Pekerjaan Umum. Nah, dari dua instansi ini, itu kan kayak pekerjaan umum kan mengurusi perbaikan jalan dan segala macam. Nah, sementara ketika kok anggarannya dipotong sampai lebih dari tiga puluh persen itu kan ganggu. Maksudnya kondisi jalan di Indonesia, kondisi infrastruktur untuk pemeliharaan dan segala macam itu kan butuh banyak duit. Nah, kalau ini distop, kan otomatis ada yang dikorbankan,” tuturnya.

Ia juga menyoroti respons pasar terhadap kebijakan pemerintah. “IHSG (Indeks Harga Saham Gabungan-red) itu kan mencerminkan trust dari pemegang modal di luar negeri kepada Indonesia, jadi ketika trust mereka tinggi, mereka akan menanamkan banyak modal di Indonesia, jadi IHSG kita naik, karena trust-nya naik, jadi biasanya itu tercermin dari kondisi iklim pemerintahan yang kondusif,” jelasnya.

Terkait wacana pengelolaan aset negara melalui Dana Anagata Nusantara (Danantara), Ajeng melihat adanya risiko dalam implementasinya. “Danantara ini sangat riskan sekali Indonesia belum siap secara SDM untuk mengelola seperti itu,” ungkapnya.

Ruang Belajar Menyusut Bersama Anggaran

Efisiensi anggaran di sektor pendidikan mulai dirasakan mahasiswa dan tenaga pendidik di sejumlah fakultas. Pemangkasan anggaran membuat beberapa kegiatan akademik, riset, dan pemeliharaan fasilitas tidak berjalan optimal.

Mahasiswa Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), Masayu Alfiyah Mutiara, menjelaskan bahwa dana Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) mengalami penyesuaian cukup besar. “Periode tahun sebelumnya anggaran maksimal bisa mencapai sepuluh juta rupiah, tetapi sekarang dapat efisiensi dari pemerintah cuma delapan juta rupiah. Tentunya ini juga berpengaruh ke kita karena tadinya kita pengen riset supaya maksimal banget nih, karena kita pasti bikin anggaran 10 juta itu nggak mungkin buat aja kan.  Pasti dibuat supaya alatnya canggih, supaya hasilnya maksimal, tetapi ketika dikurangi tentunya kita perlu memangkas apa yang perlu kita pangkas dan mungkin hasilnya nggak semaksimal sebelumnya,” jelas mahasiswa Jurusan Kimia itu.

Penyesuaian anggaran juga memengaruhi kondisi fasilitas pembelajaran. Serli Yulianto, mahasiswa Fakultas Pertanian, mengungkapkan bahwa sejumlah sarana praktikum mengalami kerusakan, tetapi belum mendapatkan perbaikan. “Banyak fasilitas yang rusak, tetapi tidak ada anggaran untuk memperbaikinya,” ujarnya.

Dosen Pendidikan Ekonomi Unsoed, Dyah Perwita, menyebut efisiensi turut berdampak pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG). Ia menjelaskan bahwa kuota PPG dipangkas cukup signifikan sehingga kesempatan lulusan baru untuk mengikuti pendidikan profesi menjadi terbatas. “Contoh karena efisiensi anggran  saat ini yang dilakukan oleh pemerintah, kuota PPG dipangkas hingga separuhnya,” ungkapnya.

Dyah juga menyinggung dampak pembatasan anggaran terhadap pengembangan kompetensi dosen. Ia menyebut bahwa efisiensi membuat beberapa kegiatan laboratorium tidak dapat berjalan karena keterbatasan ruang. “Ketika dosen tidak ikut kegiatan lab (laboratorium-red), otomatis kan kompetensinya juga tidak akan berkembang kan, kayak gitu. Nggak cuman lab itu nggak cuman mengembangkan kompetensi mahasiswa aja, tapi dosennya juga. Karena kalau dosen ikut lab kayak gitu ya, itu mau tidak mau kan dosen jadi mengembangkan kompetensi terus kan, gimana mau ngajarin peserta didik, gimana mau ngajarin mahasiswa kalau dosennya kompetensinya minim,” singgungnya.

Sejalan dengan itu, pengetatan anggaran juga berdampak pada kegiatan akademik di perguruan tinggi. Ajeng menjelaskan bahwa beberapa kegiatan penelitian turut merasakan imbas dari efisiensi tersebut. “Sekarang ya benar-benar harus ketat sekali megang duitnya gitu. Untuk dana penelitian pun kemarin sempat berimbas ya, jadi dana hibah BLU (Badan Layanan Umum) yang diterima dosen itu ada yang berkurang.”

Kompromi Politik di Bawah Bayang-Bayang Oligarki

Penambahan jumlah kabinet pada masa pemerintahan Prabowo Subianto dan isu konsentrasi kekuasaan menjadi perhatian akademisi dan mahasiswa yang tertarik dengan dinamika politik nasional. Perubahan dinamika politik ini dinilai berkaitan dengan kompromi dan kepentingan kelompok dalam proses pengambilan kebijakan.

Indaru Setyo Nurprojo, Dosen Ilmu Politik Unsoed (Foto: Lusiana Venus Saputri)
Indaru Setyo Nurprojo, Dosen Ilmu Politik Unsoed (Foto: Lusiana Venus Saputri)

Dosen Ilmu Politik Unsoed, Indaru Setyo Nurprojo, menjelaskan bahwa pengangkatan menteri tidak lepas dari proses kompromi. “Pengangkatan menteri adalah bentuk kompromi politik agar semua yang sudah menjadikan Prabowo presiden mendapatkan tempat sesuai porsinya,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penambahan jumlah menteri tidak selalu dapat diukur dengan efisiensi. “Ini bukan soal efisiensi, ini soal kompromi. Efisiensi bukan hanya perihal ekonomi. Dalam politik, pengangkatan menteri bukan masalah. Karena menyangkut program yang harus selesai cepat dan harus didukung oleh semua kekuatan agar tidak terganggu,” ujarnya.

Terkait konsentrasi kekuasaan, Indaru menjelaskan bahwa kelompok yang menguasai sumber daya dapat membentuk oligarki. “Kekuasaan oleh kelompok tertentu namanya oligarki yang tujuannya hanya untuk kepentingan ekonomi,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa oligarki tetap memanfaatkan mekanisme demokrasi untuk mempertahankan posisinya. “Oligarki akan selalu ada dan menggunakan demokrasi, yang mana alat demokrasi sendiri adalah partai politik, pemilu, dan pers untuk melindungi kekuasaan mereka,” ujarnya.

Serli menyatakan bahwa kebijakan tertentu dinilai lebih menguntungkan kelompok elite. “Pemerintah saat ini hanya mengedepankan kehendak khusus, yang hanya menguntungkan kalangan elite—dalam hal ini praktik oligarki,” ungkap mahasiswa Jurusan Agroteknologi itu.

Handityo menyoroti hubungan antara kebijakan dan politik. “Hukum itu merupakan produk politik. Politik itu adalah sebuah jalan bagi seseorang atau suatu kelompok untuk mencapai sebuah ketentuan sesuai keinginan mereka. Yang di mana kalau kita bicara ketentuan dan keinginan pastikan menguntungkan mereka,” jelasnya.

Ia juga menyinggung risiko penyalahgunaan kekuasaan ketika kewenangan terkonsentrasi. “Kekuatan absolut pasti akan menimbulkan orang yang buruk. Itu adalah hal yang selalu ada dan terus-terusan ada,” ujarnya.

Keterlibatan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sejumlah posisi nonmiliter kembali menjadi pembahasan publik. Akademisi melihat isu ini berkaitan dengan pembagian peran antara masyarakat sipil dan aparat negara dalam struktur ketatanegaraan.

Handityo menjelaskan bahwa setiap elemen dalam negara memiliki fungsi yang berbeda dan tidak dapat saling menggantikan. “Semua punya peran dan fungsi di struktur masyarakat, yang mengharuskan mereka saling melindungi satu sama lain, dan setiap substruktur itu, kasta itu, punya peran dan fungsinya masing-masing. Yang artinya, semua itu menjaga semuanya demi kejayaan bangsanya. Bukan demi kejayaan suatu kelompok,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa pengelolaan urusan negara seharusnya berada pada masyarakat sipil melalui birokrasi. “Urusan kenegaraan, birokrasi, tata negara, ya itu diserahkan kepada para kaum birokrat yang diisi dari masyarakat sipil,” ungkapnya ketika diwawancarai pada Kamis (8/5/2025).

Menurutnya, pelibatan aparat keamanan di ranah sipil dapat memunculkan persoalan tumpang tindih kewenangan. TNI juga memiliki peran strategis yang tidak dapat dijalankan kelompok lain. “TNI itu adalah sebuah unsur yang sangat penting. TNI itu pilar negara. Nggak mungkin kita hidup tanpa TNI, nggak mungkin juga tanpa polisi. Negara ini ada ya karena ada TNI. Begitu juga sama, rakyat ini ada, masyarakat sipil itu ada, makanya kita sebuah negara,” ujarnya.

Ia juga merespons kekhawatiran munculnya potensi perluasan peran TNI pada sektor nonmiliter setelah disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. “Yang dikhawatirkan ada overlapping itu. Ada masyarakat pun, nggak ada TNI, nanti kita diserang sama semua negara,” ungkapnya.

Pandangan berbeda disampaikan oleh Mega, bukan nama sebenarnya. Ia menilai bahwa pelibatan aparat keamanan di ranah sipil tidak menjadi masalah selama dijalankan sesuai prosedur. “Kalau saya sih monggo-monggo aja. Itu kan sudah ada medianya, dalam arti ya mungkin itu tugasnya di bagian situ. Kalau saya yang penting aman, negara aman, nggak rusuh. Yang mengeluarkan kebijakan kan dari pusat, yang menjalankan bawahan. Asal bawahannya amanah aja kan udah enak, aman,” ujarnya ketika diwawancarai pada Senin (19/5/2025).

Pangan Dijanjikan, Alam yang Membayar Harganya

Program food estate menjadi salah satu kebijakan strategis pemerintah dalam meningkatkan ketahanan pangan nasional. Pelaksanaan program ini mendapatkan sorotan dari berbagai pihak, terutama terkait efektivitas dan dampaknya di lapangan.

Dosen Ilmu Pangan Fakultas Pertanian Unsoed, Pepita Haryanti, menjelaskan bahwa keberhasilan program food estate tidak dapat diukur dalam waktu singkat. “Tidak bisa kita putuskan berhasil tidaknya itu (program food estatered) dalam jangka pendek karena memang untuk proses menuju ketahanan pangan kan tidak bisa instan, jadi tetap perlu waktu,” jelasnya.

Sejumlah laporan media turut menyoroti pelaksanaan food estate, termasuk temuan kasus kegagalan di beberapa daerah. Salah satunya pemberitaan dari tempo.co berjudul “100 Hari Kabinet Prabowo: Food Estate, Lumbung Pangan atau Masalah?” yang diunggah pada 3 Februari 2025. Berita ini menyebutkan bahwa perkebunan singkong di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah tidak membuahkan hasil meski pembukaan lahan sudah dilakukan secara masif.

Di sisi lain, Pepita menjelaskan bahwa kendala di lapangan sering kali dipengaruhi oleh koordinasi dan komunikasi antarpelaksana kebijakan. “Ketika kita ingin implementasi suatu kebijakan bisa dikatakan sukses atau terlaksana dengan baik, tentunya harus ada koordinasi dan juga komunikasi antara top management yang ada di atas sampai kepada aspek pelaksana,” ujarnya saat diwawancarai pada  Senin (23/6/2025).

Ia menambahkan bahwa proses perumusan kebijakan biasanya telah melibatkan berbagai pihak terkait. “Akan dirumuskan suatu kebijakan, mestinya sudah melalui tahapan-tahapan yang mengakomodir atau melibatkan semua pihak. Apalagi kalau konteksnya negara, itu pasti dari pihak-pihak terkait sudah diajak duduk bersama,” jelasnya.

Food estate diproyeksikan untuk meningkatkan ketahanan pangan melalui pemanfaatan lahan di beberapa daerah. Pepita menjelaskan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan bergantung pada koordinasi dan komunikasi antara perencana dan pelaksana di lapangan. Ia menganggap bahwa kendala dalam program tersebut kerap muncul karena kurangnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan kondisi daerah.

Ketika Perspektif Rakyat dan Pemerintah Saling Bertabrakan

Sejumlah sengketa lahan yang terjadi memperlihatkan adanya relasi masyarakat dan negara. Isu tersebut menjadi perhatian dari akademisi yang melihat bahwa proses hukum dan politik memegang peran krusial dalam penyelesaian konflik agraria. 

Dalam konteks masyarakat adat, Amalia menjelaskan bahwa posisi mereka juga terikat oleh hukum negara. “Sedangkan kita adalah negara hukum yang mau tidak mau masyarakat adat yang di dalamnya harus ikut kebijakan yang ada,” jelasnya.

Lulusan Pascasarjana Sosiologi Unsoed itu menilai bahwa masyarakat yang tidak memiliki kekuasaan perlu mempertahankan idealisme dalam menyikapi persoalan agraria. “Idealisme itu diperlukan oleh masyarakat yang tidak punya kekuasaan. Jadi saya mengharapkan untuk teman-teman mahasiswa yang paham adanya relasi kuasa silakan berpihak pada siapa yang membutuhkan kita, keadilan, kemanusiaan bahkan logika di situ juga harus dijalankan,” ujarnya.

Ia juga memaparkan bahwa dalam struktur sosial, pihak yang memiliki kewenangan cenderung berada dalam posisi dominan. “Masyarakat adat punya posisi yang lebih berkuasa nggak? Kalau dalam negara enggak, tapi kalau dalam adat iya. Sedangkan kita adalah negara hukum yang mau tidak mau masyarakat adat yang di dalamnya harus ikut kebijakan yang ada. Jadi kalau ngomong relasi kuasa, orang yang berkuasa yang lebih bisa untuk mengatur. Itu kalau dalam kacamata sosiologi,” tegasnya.

Perubahan dalam kebijakan agraria dan tata kelola lahan kini banyak dibicarakan melalui media sosial. Platform digital tersebut menjadi ruang bagi masyarakat untuk merespons, membagikan informasi, sekaligus membentuk opini mengenai berbagai isu. Namun, penggunaan media sosial yang semakin masif dinilai berpotensi menciptakan ruang yang rentan terhadap bias dan manipulasi.

Serli menjelaskan bahwa media sosial membentuk ruang dengan dinamika tersendiri. Ia menilai bahwa realitas di platform tersebut sering dipengaruhi oleh narasi yang tidak sepenuhnya objektif. “Media sosial adalah ruang di mana realitas sering kali dikaburkan oleh narasi yang dibentuk berdasarkan emosi dan opini pribadi. Salah satu karakteristik utama era ini adalah munculnya echo chamber, di mana media sosial menjadi ruang yang sangat rentan terhadap bias dan manipulasi,” jelasnya.

Bernat menyampaikan bahwa sebagian pengguna media sosial cenderung mengikuti arus pendapat yang berkembang. “Mereka kadang ngikut aja, oh pada setuju ya kita ikut setuju, oh pada nggak setuju ya kita nggak ikut setuju,” ungkapnya ketika diwawancarai.

Serli juga menyoroti dampak jangka panjang dari konsumsi informasi yang tidak seimbang. Menurutnya, penyederhanaan narasi dapat memengaruhi pola pikir pengguna media sosial. “Kita hidup dalam narasi yang dipermudah, dan itu membuat pola pikir kita jadi dangkal,” tegasnya.

Fenomena echo chamber dan pola konsumsi informasi yang dikendalikan algoritma dapat mendorong kelompok masyarakat semakin terisolasi dalam perspektif tertentu. Kondisi ini dinilai perlu mendapat perhatian, terutama terkait literasi digital dan kemampuan memilah informasi.

Tagar #KaburAjaDulu banyak dibagikan sebagai respons atas isu yang berkembang di media sosial. Tren ini muncul di media sosial seiring meningkatnya keluhan generasi muda mengenai lapangan pekerjaan, situasi demokrasi, dan dinamika kebebasan sipil.

Azzhafir Nayottama, mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik (FISIP) Unsoed, menjelaskan bahwa munculnya tagar tersebut berkaitan dengan situasi politik yang dirasakan publik. “Karena tagar itu pun menjadi respons atau reaksi dari Indonesia sedemikian rupa anehnya lah belakangan ini. Mengingat kayak kesehatan demokrasi udah mulai menurun, kebebasan pers dibatasi, militer yang udah mulai masuk ranah manapun, hal itu kan seakan-akan membuat warga negara itu dilemahkan haknya di negara sendiri,” ungkapnya. Ia menilai bahwa kondisi itu mendorong sebagian masyarakat mempertimbangkan negara lain sebagai opsi. “Makanya muncullah sebuah narasi kabur aja dulu dengan harapan mencari penghidupan yang lebih baik, mencari kesejahteraan yang lebih bagus, dan itu juga mewujudkan mimpi-mimpi para warga negara,” tambah mahasiswa Jurusan Ilmu Politik itu.

Zaki Al Fikri, mahasiswa Fakultas Teknik, menyebut bahwa tagar tersebut mencerminkan kekecewaan atas situasi yang dirasakan publik. “Seperti mencerminkan kekecewaan dan ketidakpercayaan sebagai masyarakat terhadap kondisi yang ada di Indonesia saat ini. Dapat berupa bentuk sindiran oleh masyarakat Indonesia atas semua krisis yang terjadi dan dirasakan masyarakat, terutama bagi anak muda,” jelasnya.

Nazila Mukaromah Az-Zahra, menilai bahwa penggunaan tagar #KaburAjaDulu tidak berkaitan dengan sikap antinasionalis. “Jadi, adanya tagar #kaburajadulu itu seperti bentuk perlindungan diri mereka untuk bilang, ‘Oh ya udah pindah aja ke luar negeri siapa tahu dapat kehidupan yang lebih baik.’,” ujarnya. Ia juga menanggapi pernyataan yang menyebut bahwa tagar tersebut mencoreng nasionalisme. “Menurut aku itu bukan suatu tagar yang mencoreng nasionalisme. Bagaimana kita bisa keluar, menghirup udara segar, dan nantinya kembali lagi ke negara itu,” jelas mahasiswa Fakultas Hukum itu.

Pernyataan tersebut muncul sebagai respons atas komentar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, yang dikutip oleh tempo.co. dalam unggahannya pada 21 Februari 2025. Dalam pernyataannya, Bahlil menyebut, “Kalau teman-teman berpikir untuk pindah ke luar negeri, saya malah meragukan nasionalisme kalian.”

*Penulis merupakan mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik angkatan 2023