Inovasi Industri Penyiaran Melalui Modulasi TV Digital

Infografis : Nurul Irmah Agustina

Kita tahu saat ini adalah era modernisasi digital. Dalam era digital yang semakin maju, inovasi dalam industri penyiaran tidak lepas dari perkembangan teknologi yang dinamis. Salah satu inovasi yang membuat perubahan signifikan adalah modulasi TV digital. Dengan memahami bagaimana modulasi TV digital bekerja, kita dapat menyaksikan bagaimana industri penyiaran terus berinovasi untuk memberikan pengalaman menonton yang lebih baik dan lebih menarik bagi penonton. 

Penambahan pasal 60A pada UU Nomor 32 Tahun 2002 sebagai hasil dari revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menegaskan bahwa penyelenggaraan penyiaran di Indonesia harus mengikuti perkembangan teknologi, termasuk transisi dari teknologi penyiaran analog ke digital. Hal ini memulai proses peralihan siaran televisi di Indonesia dari analog ke digital.

Cara Menikmati Siaran TV Digital:
Menggunakan antena ultra high frequency (UHF) atau bagi yang belum memiliki televisi dengan saluran penerimaan siaran digital, dapat menambahkan alat bantu penerima siaran digital berupa kotak decoder yang disebut set top box (STB).

Beberapa kelebihan siaran televisi digital, menurut Oktariza dkk (2015), adalah:

  1. Kualitas siaran yang lebih stabil dan tahan terhadap gangguan (interferensi, suara dan/atau gambar rusak, berbayang, dsb).
  2. Memungkinkan siaran dengan resolusi HDTV secara lebih efisien.
  3. Kemampuan penyiaran multichannel dan multiprogram dengan pemakaian kanal frekuensi yang lebih efisien.
  4. Kemampuan transmisi audio, video, serta data sekaligus.

Tantangan Penyiaran Digital:

  1. Infrastruktur yang Masih Terbatas: Infrastruktur yang diperlukan untuk mendukung siaran digital masih terbatas di beberapa daerah, terutama di daerah pedesaan.
  2. Peraturan dan Kebijakan: perlunya peraturan yang jelas dan konsisten untuk mengatur teknis pelaksanaan digitalisasi penyiaran.
  3. Kompetisi dengan Media Sosial: Media sosial seperti Instagram dan Facebook menawarkan ruang publik baru yang mempengaruhi eksistensi media konvensional.
  4. Adaptasi Masyarakat: Masih banyak masyarakat yang belum bisa memahami mengenai transisi televisi digital.

Solusi Penyiaran Digital:

  1. Peningkatan Infrastruktur: Pemerintah dan lembaga penyiaran perlu berinvestasi dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur internet untuk memastikan ketersediaan dan kualitas layanan yang memadai di seluruh wilayah Indonesia
  2. Kemkominfo dan KPI perlu bekerja sama untuk menyusun peraturan yang memadai untuk mendukung transisi ke penyiaran digital.
  3. Kolaborasi dan Sinergi: Lembaga penyiaran, penyelenggara multipleksing, dan masyarakat perlu berkolaborasi dan bersinergi dalam proses transisi penyiaran menuju Analog Switch Off.
  4. Pendidikan dan Pelatihan: Masyarakat perlu diberikan pendidikan dan pelatihan tentang manfaat dan cara menggunakan layanan televisi digital.

Referensi:
Komisi Penyiaran Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *