Oleh: Tania Dinna Pratami
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Perguruan Tinggi Negeri menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum menyebutkan bahwa untuk meningkatkan kualitas pendidikan maka perlu memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi Perguruan Tinggi Negeri baik berakreditasi A (Unggul) maupun B (Baik sekali) untuk menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH).
Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) saat ini merupakan Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU). Penjelasan terkait perbedaan PTN BLU dan PTN BH disampaikan oleh Akhmad Sodiq selaku Rektor Unsoed saat ditemui awak Sketsa pada Rabu (22/06). Menurutnya, PTN BH lebih leluasa dalam mengelola usaha karena banyak kelonggaran dalam pengelolaan aset dan keuangan, sedangkan PTN BLU relatif sulit untuk mengembangkan badan usaha karena masih milik kementerian dan harus ada yang dilaporkan. Ia juga menambahkan persiapan untuk menuju PTN BH terdapat indikator yaitu PTN BH Analytic. “Unsoed sudah mencapai skor 320 dari batas minimal 300 untuk kesiapan menuju PTN BH,” ujarnya.
Dalam peraturan terbaru ini, bukan hanya Menteri yang bisa mengubah PTN menjadi PTN BH. Perguruan tinggi itu sendiri juga dapat berubah menjadi PTN BH setelah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan Permendikbud Nomor 4 Tahun 2020. Salah satu persyaratannya yaitu berperan dalam pembangunan perekonomian. “PTN BH bukan hanya syarat memiliki usaha, tetapi memang sebuah keharusan. Jadi ketika kita PTN BH diharapkan kampus punya sumber pendapatan diluar pendapatan dari pendidikan. Jadi, kita harus mengusahakan macam-macam,” ungkap Adi Indrayanto selaku Kepala Badan Pengelola Usaha (BPU) Unsoed saat ditemui awak Sketsa pada Jumat (23/06). Adi juga menyampaikan informasi beberapa sumber pemasukan Unsoed yaitu peternakan, apotek, Unsoed-Q (air mineral), percetakan, Layanan Kesehatan Klinik Pratama, rumah susun sederhana sewa (Rusunawa), dan Gedung Olahraga (GOR) Soesilo Soedarman.
Isu mengenai Unsoed akan menjadi PTN BH sudah diketahui sebagian mahasiswa. Menurut Bagus Hadikusuma selaku Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsoed saat ditemui awak Sketsa pada Senin (05/06), ia mendapatkan informasi tersebut dari obrolan beberapa dosen yang termasuk ke dalam Satuan Tugas (Satgas) Persiapan PTN BH Unsoed. Ia menilai Unsoed masih jauh dari kata siap merubah status menjadi PTN BH.
“Persiapan fasilitas penunjang akademik mahasiswa dan fasilitas non infrastruktur, seperti ketersediaan dosen masih jauh dari kata mapan. Selanjutnya, badan usaha yang tidak banyak atau tidak bisa mapan untuk membiayai kegiatan kampus kemungkinan akan berdampak pada pendapatan pasti yaitu dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan uang pangkal mahasiswa. Kemungkinan adanya komersialisasi dan liberalisasi pendidikan seperti membuka jurusan yang tidak dibutuhkan oleh masyarakat untuk menambah pemasukan, sehingga tidak sesuai dengan visi misi Unsoed untuk meningkatkan nilai kearifan lokal,” ungkap Bagus mengenai beberapa hal yang harus diperhatikan apabila Unsoed menjadi PTN BH.
Reporter: Tania Dinna Pratami, Fitri Ademia Rachma, Desi Fitriani, Sri Hari Yuni Rianti
Editor: Desi Fitriani