PURWOKERTO-”Jurnalis tidak mengingat bagaimana resiko kerja, tapi apa yang diperjuangkan Udin bisa jadi pemantik semangat jurnalis dan sebagai penolak lupa,” tutur Pito Agustin Rudiana, anggota AJI Yogyakarta, Jumat (24/10). Film “Kabar, Kubur, Kabur” menceritakan kasus pembunuhan Fuad Muhammad Syafruddin, atau yang akrab disapa Udin.
Udin sebagai Wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Bernas yang terbit di Yogyakarta itu memang dikenal sebagai wartawan yang berani dan kritis menyikapi hal-hal menyimpang dalam masyarakat. Saat itu ia menulis tentang sosok Sri Roso Sudarmo, Bupati Bantul berpangkat kolonel AD yang terlibat kasus suap Rp 1 Miliar dengan Yayasan Dharmais-yang dikelola Presiden Soeharto.
Dalam film tersebut terlihat bahwa Udin meninggal setelah dianiaya oleh seorang lelaki kekar di sekitar rumahnya, kawasan Dusun Gelangan Samalo, Yogyakarta, dengan sebatang besi yang dipukulkan ke kepala. Kemudian, timbul wacana bahwa Udin ”dilenyapkan” karena berita-berita yang ditulisnya. Penyelidikan pun langsung tertuju pada Bupati Sri Roso yang menjadi bahan pemberitaan tulisan Udin.
Akan tetapi, pihak kepolisian waktu itu tidak jelas dan bertele-tele dalam menyelidiki. Udin meninggal pada 16 Agustus 1996, pukul 16.50 WIB, tepat satu hari sebelum perayaan hari jadi ke-51 Republik Indonesia. Udin dikuburkan di Pemakaman Umum Trirenggo, Bantul. Namun, kasus itu tak jelas arahnya hingga 18 tahun kemudian, batas kedaluwarsa sebuah kasus pembunuhan, seperti yang tertuang pada Pasal 78 ayat 1 angka 4 KUHP.
Beda ceritanya ketika memang terbukti bahwa terbunuhnya Udin karena berita yang ditulisnya, maka itu akan menjadi kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang tidak memiliki batas kedaluwarsa. Berdasarkan Pasal 9 UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, kejahatan kemanusiaan bisa berupa serangan, salah satunya pembunuhan.
Kemudian muncul seseorang bernama Dwi Sumaji alias Iwik, seorang sopir perusahaan iklan yang mengaku diperintah untuk membuat pengakuan bahwa ia telah membunuh Udin. Padahal, jelas-jelas Marsiyem, istri almarhum Udin, membantah bukan lelaki tersebut yang memukul suaminya. Proses penangkapan Iwik pun terkesan janggal dan dibuat-buat.
Hal tersebut merupakan hasil diskusi film “Kabar, Kubur, Kabur” yang diadakan oleh LPM Solidaritas dengan tema Years of Blur di Aula FISIP Unsoed bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI). (Yenny Fitri kumalasari/Mustiyani Dewi)
Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.