Proyek Laboratorium Nazarudin, Telah 1,5 Tahun Beroperasi

Laboratorium Riset Unsoed (Dyan)
Laboratorium Riset Unsoed (Dyan)

Setelah sempat ramai diberitakan mengenai asal muasal dana pembangunan, penggunaan Laboratorium Riset Unsoed yang didirikan pada 1 April 2010 lalu berjalan normal. Terhitung dari tanggal tersebut, bangunan ini telah 1,5 tahun digunakan oleh para peneliti.

Pembangunan dan pengadaan alat riset yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 45,6 miliar ini, dikerjakan salah satu perusahaan milik mantan orang penting Partai Demokrat, Nazaruddin. Kasus yang hingga kini belum terang keadaannya, tidak membuat mandeg berbagai kegiatan penelitian di laboratorium yang terletak dibelakang kampus Biologi Unsoed.

Hingga November 2011, telah lebih dari 100 peneliti yang memanfaatkan berbagai peralatan canggih di laboratorium ini. Sebagian besar berasal dari kalangan dosen di berbagai fakultas eksak Unsoed. Sasaran utama pembangunan laboratorium memang tertuju pada para dosen Unsoed. Mahasiswa tidak diperbolehkaan menggunakan peralatan disini, terkecuali penelitian bersama dosen, dan mendapat persetujuan dari dosen tersebut. Tujuan utama yang diharapkan yakni mendukung peningkatan kemampuan para dosen Unsoed pada pengembangan Iptek berbasis pedesaan dan kearifan lokal. Walau terpusat bagi dosen, pelayanan untuk penggunaan laboratorium ini juga dibuka untuk masyarakat umum, seperti dosen perguruan tinggi lain, pengusaha, dan pemerintajh daerah.

Bangunan Laboratorium Riset Unsoed berlantai tiga dengan 24 ruangan ini memiliki sejumlah peralatan canggih dan modern, sesuai standar internasional. Diantaranya perlatan kajian biologi molekuler, peralatan kajian gatra kekimiaan anorganik dan organik, serta peralatan pendukung seperti pendestilasi air, timbangan listrik, dan Inkubator.

Untuk menggunakan berbagai peralatan di tempat ini tidaklah gratis, setiap alat memiliki harga sewa yang berbeda dalam tiap penggunaannya. Harga sewa terbilang cukup tinggi berkisar 500.000 hingga 1.000.000 rupiah. Untuk pengguna dari masyarakat umum, diberikan tarif berbeda yang relatif lebih tinggi. “Harga ini telah disesuaikan dari berbagai referensi yang telah ada, seperti UGM, ITB, UNDIP,dan IPB,” ungkap Ismangil, Kepala Laboratorium Riset Unsoed.

Calon pengguna yang akan memanfaatkan peralatan di laboratorium ini juga harus memiliki sertifikat, berisi telah dapat mengoperasikan alat dengan baik. Hal ini dilakukan untuk menjaga kualitas alat yang ada. (Dyan) Reporter: Dyan, Kurnia

Tulisan ini sebelumnya telah dimuat di lpmsketsa.com, dimuat ulang di BU (beritaunsoed.com) agar tetap bisa diakses pembaca. Portal berita lpmsketsa.com resmi beralih ke beritaunsoed.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *